Keberatan Korban Dijadikan Tersangka oleh Kapolsek, Kapolres Gowa Diminta Gelar Perkara Khusus
inetnews.co.id – Adanya Laporan masuk bahwa berdasarkan Penetapan tersangka Nomor Tap/73/XI/RES.0.0/2023/Reskrim terhadap klien kami atas dugaan tindak pidana pasal 170 (1) subsidair 351 (1) jo 55 KUHPidana membuat Kuasa Hukum dari 4 terduga tersangka (Sudding Dg. Nyampa dan 3 rekannya) meminta dan berharap kepada para pihak untuk digelar perkara ulang Aryawangsyah Kuasa Hukum Tersangka, mengatakan