Penanganan Kasus Kematian Hasrullah, Penyidik dan Kasatreskrim Bungkam
Hukrim

Penanganan Kasus Kematian Hasrullah, Penyidik dan Kasatreskrim Bungkam

Inetnews.co.id- Penanganan Kasus kematian Hasrullah di tambang galian C Sungai Jeneberang, Bendungan Bili-Bili, Desa Lonjong Boko. Penyidik telah menetapkan Tersangka, Setiawan Jaya.

Dengan nomor polisi LP.B/982/XI/2023/SPKT/Polda Sulsel, yang dikeluarkan pada 3 November 2023.

Dimana, Menunjukkan bahwa Setiawan Jaya Kusuma telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut, Asbar dg Nambung, mengatakan bahwa sudah ada Penetapan tersangka dari penyidik tetapi belum ada penahanan sampai sekarang.

“Sudah diperiksa selaku tersangka dan dalam proses penyidikan tidak dilakukan penahanan” katanya ke media. (26/12/2023)

Lanjut, Saat ini mau periksa ahli pidana yang diajukan oleh tersangka.

“Setelah itu baru dilimpah berkas nya ke JPU, Bulan ini dan tidak bisa kirim berkas nanti tanggal 2 januari 2024 baru bisa lagi mengirim” ucapnya menirukan penyidik

Terpisah, Kuasa hukum keluarga Korban, Asbullah Thamrin, SH, MH, Mengungkapkan bahwa proses hukum telah mencapai tahap penyidikan.

“Penyidik telah menetapkan Setiawan Jaya Kusuma sebagai tersangka” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan tersangka untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Meskipun Setiawan Jaya Kusuma sudah ditetapkan sebagai tersangka, belum ada penahanan yang dilakukan” ungkapnya

Pemberitahuan tertulis dalam bentuk Surat Pemberitahuan Penyidikan (SP2HP) akan disampaikan kepada orang tua korban dan pihak kuasa hukum korban.

“Kami memahami terkait penahanan merupakan kewenangan mutlak penyidik dan apa kah ada yang bisa menjamin terkait diduga pelaku ini” jelasnya

Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawasi dan mengawal perkara ini hingga mencapai tahap persidangan di pengadilan.

“harapan kami, agar proses hukum ini berlangsung dengan transparan, adil dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya” tegasnya.

Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum yang terkait dengan kasus ini.

Sementara, Kasatreskrim Polres Gowa dan penyidik saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya hanya di baca alias Bungkam

Bersambung…

(Tim)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video