‘Tersangka’ Kasus Kematian Hasrullah Gentayangan, Polres Gowa Bungkam
Hukrim

‘Tersangka’ Kasus Kematian Hasrullah Gentayangan, Polres Gowa Bungkam

Inetnews.co.id- ‘Tersangka’ kasus Kematian Hasrullah di tambang galian C Sungai Jeneberang, Bendungan Bili-Bili, Desa Lonjong Boko ‘Gentayangan’ alias belum ditahan polisi.

Diketahui, polisi telah menetapkan Setiawan Jaya Kusuma tersangka dalam kasus Kematian yang terjadi pada 27 Oktober 2023. Selasa (26/12/2023)

Belum ditahannya tersangka tersebut, membuat pertanyaan besar bagi Keluarga Korban dan Pendamping Hukumnya

Asbar dg Nambung mengatakan, ia merasa kecewa dengan belum ditahannya tersangka yang sudah ditetapkan oleh polisi tersebut.

” kecewa sih. Harusnya kan ditahan. Sudah di tetapkan tersangka, Jangan dibilang koperatif, siapa yang bisa menjamin tersangka” ujarnya

Lanjut, kata dia, sudah ada Penetapan tersangka dari penyidik tetapi belum ada penahanan sampai sekarang.

“Sudah diperiksa selaku tersangka dan dalam proses penyidikan tidak dilakukan penahanan” katanya ke media. (26/12/2023)

Saat ini mau periksa ahli pidana yang diajukan oleh tersangka.

“Setelah itu baru dilimpah berkas nya ke JPU, Bulan ini dan tidak bisa kirim berkas nanti tanggal 2 januari 2024 baru bisa lagi mengirim” ucapnya menirukan penyidik

Terpisah, Kuasa hukum keluarga Korban, Asbullah Thamrin, SH, MH, Mengungkapkan bahwa proses hukum telah mencapai tahap penyidikan.

“Penyidik telah menetapkan Setiawan Jaya Kusuma sebagai tersangka” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan tersangka untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Meskipun Setiawan Jaya Kusuma sudah ditetapkan sebagai tersangka, belum ada penahanan yang dilakukan” ungkapnya

Pemberitahuan tertulis dalam bentuk Surat Pemberitahuan Penyidikan (SP2HP) akan disampaikan kepada orang tua korban dan pihak kuasa hukum korban.

“Kami memahami terkait penahanan merupakan kewenangan mutlak penyidik dan apa kah ada yang bisa menjamin terkait diduga pelaku ini” jelasnya

Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawasi dan mengawal perkara ini hingga mencapai tahap persidangan di pengadilan.

“harapan kami, agar proses hukum ini berlangsung dengan transparan, adil dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya” tegasnya.

Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum yang terkait dengan kasus ini.

Sementara, Kasatreskrim Polres Gowa dan penyidik saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya hanya di baca alias Bungkam

Bersambung…

(Tim)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video