Polres Pinrang Pastikan Profesional Bekerja Tangani Kasus Narkoba Tersangka SY
Hukrim info Polri

Polres Pinrang Pastikan Profesional Bekerja Tangani Kasus Narkoba Tersangka SY

Kasatres Narkoba. Polres Pinrang. IPTU. Asnawi. SH.(*)

inetnews.co.id. Pinrang – Polres Pinrang mengklarifikasi terkait pemberitaan salah satu media yang menyebut penyidik Satres Narkoba Polres tidak profesional dalam penanganan perkara kasus narkoba yang melibatkan pelaku inisial (SY).

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Pinrang, IPTU Asnawi bahwa untuk penanganan kasus perkara (SY), saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Pinrang telah melakukan langkah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) baik lidik maupun sidik.

Menurut Asnawi, (SY) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, lengkap mindik, gelar perkara dari tahap lidik ke tahap penyidikan serta gelar penetapan tersangka terhadap (SY),” ungkap Asnawi.Selasa.(30/01/24)

Lebih lanjut, Asnawi bahwa pasca ditetapkan tersangka (SY) Penyidik sudah serahkan berkas perkaranya ke Kejari Pinrang

” Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Asnawi, penyidik lalu menyerahkan berkas perkara tersangka SY ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pinrang pada tanggal 14 Desember 2023.”Urainya

“Setelah dilakukan penelitian oleh JPU Kejaksaan Negeri Pinrang, berkas perkara yang bersangkutan dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat dari Kejari Pinrang tanggal 22 Januari 2024,” beber mantan Kasatres Polres Takalar ini

Menurut Asnawi, atas dasar putusan Kejari Pinrang penyidik kemudian melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti pada 25 Januari 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang.

“Bahwa terkait adanya tandatangan yang diklaim oleh penasehat hukum tersangka yang diduga tidak identik dapat, kami jelaskan bahwa semua administrasi penyidikan baik pada surat perintah maupun berita acara itu ditanda tangani sendiri oleh tersangka (SY),” pungkasnya(*)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video