Penanganan Kasus Kematian di Sungai Jeneberang, Terlapor Naik Tersangka
Hukrim

Penanganan Kasus Kematian di Sungai Jeneberang, Terlapor Naik Tersangka

Inetnews.co.id- Penanganan Kasus kematian Hasrullah di tambang galian C Sungai Jeneberang, Bendungan Bili-Bili, Lonjong Boko Kecamatan Parangloe, Gowa, memasuki babak baru.Jumat (22/12/2023)

Nomor polisi LP.B/982/XI/2023/SPKT/Polda Sulsel, yang dikeluarkan pada 3 November 2023, menunjukkan bahwa tersangka Setiawan Jaya Kusuma telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pernyataan dari kuasa hukum orang tua korban Asbar dg Nambung, ketua LKBH Sawerigading oleh Asbullah Thamrin,SH, MH,mengungkapkan bahwa proses hukum telah mencapai tahap penyidikan.

Penyidik telah menetapkan Setiawan Jaya Kusuma sebagai tersangka dan kuasa hukum telah berkomunikasi dengan penyidik melalui pesan WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, dijelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan tersangka untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Meskipun Setiawan Jaya Kusuma sudah ditetapkan sebagai tersangka, belum ada penahanan yang dilakukan” ungkapnya

Kuasa hukum menjelaskan bahwa pemberitahuan tertulis dalam bentuk Surat Pemberitahuan Penyidikan (SP2HP) akan disampaikan kepada orang tua korban dan pihak kuasa hukum korban.

Kuasa hukum menunjukkan pemahaman bahwa penahanan merupakan kewenangan mutlak penyidik.

Namun, mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawasi dan mengawal perkara ini hingga mencapai tahap persidangan di pengadilan.

Meskipun upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Gowa belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan

harapan kita adalah agar proses hukum ini berlangsung dengan transparan, adil, dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya” jelasnya

Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum yang terkait dengan kasus ini.

Sementara, Kasatreskrim polres Gowa saat di konfirmasi melalui by phonenya mengatakan bahwa Yang kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedural.

penyidik yang menangani perkara ini tetap proporsional dan profesional Serta tersangka hingga saat ini koperatif” singkatnya melalui WhatsApp nya.

Ds

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video