inetnews.co.id — Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Sulawesi Tenggara. Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di salah satu desa di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, diduga menjadi korban pelecehan oleh suami kakaknya sendiri.
Pelaku berinisial AS (38) kini telah ditahan di Polres Muna. Kasus ini ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna untuk memastikan proses hukum berjalan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Kakak korban, TM (31) yang juga istri pelaku, mengungkapkan kronologi kejadian pada Sabtu (6/9/2025). Menurutnya, peristiwa terungkap pada malam 18 Agustus 2025, ketika adiknya pulang ke rumah dalam kondisi lemas usai meminum minuman yang diduga telah dicampur obat oleh pelaku.
“Sampai rumah, adik saya tidak bisa bangun, hanya menangis dan pusing kepalanya,” ujar TM.
Saat ditanya, korban mengaku telah dilecehkan. TM menyebut, perbuatan itu ternyata sudah berulang kali dilakukan pelaku.
“Sudah sampai enam kali. Bahkan videonya ada di HP suami saya, sekitar 50 video. Saya lihat sendiri video adik saya direkam saat dilecehkan,” lanjutnya.
Dari pengakuan korban yang kini duduk di bangku kelas 2 SMP, pelecehan itu diduga sudah berlangsung sejak ia masih kelas 5 SD.
Korban juga kerap mendapat ancaman dari pelaku agar tidak melapor, termasuk ancaman akan menyebarkan rekaman video pelecehan.
“Setiap malam dia nonton konten pornografi. Saya sudah lama curiga, tapi baru ada bukti setelah lihat video di HP-nya,” kata TM.
TM pun langsung membawa adiknya ke Polsek pada malam kejadian untuk membuat laporan resmi.
Meski korban tidak sampai mengalami hubungan layaknya suami-istri, namun kasus ini menimbulkan dampak psikologis yang serius.
TM menyebut adiknya kini mengalami gangguan emosional, sering marah-marah, dan kesulitan mengontrol perasaan.
“Harapan saya proses hukum berjalan sesuai aturan. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas TM.
Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda La Menudi, membenarkan laporan tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Muna.
“Pelaku ditahan dan kasus ditangani Unit PPA Polres Muna,” jelasnya singkat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.
Editor : Al-Ghazali/ID Mr
Follow Berita Inet News di TikTok







