Home  

Ratusan masyarakat  Unjuk Rasa di kantor Lurah Bungkutoko  

inetnews.co.id  Ratusan masyarakat Bungkutoko melakukan unjuk rasa di kantor lurah Bungkutoko kecamatan Nambo Propinsi Kendari merasa kecewa atas sikap seorang pemimpin yang tidak berpihak kepada masyarakat menutup kantor lurah di saat jam kerja.

Pasalnya ratusan masyarakat yang menggelar aksi meminta surat domisili dari kelurahan bungkutoko menjadi terhambat alias tidak ada penjelasan kongkrit dari oknum Lurah tersebut.

Masyarakat pun menjadi kesal melihat pintu kantor Kelurahan Bungkutoko di tutup tanpa ada penjelasan kepada masyarakat, sehingga masyarakat memasang selogan dengan tulisan ketidak adilan, tidak akan berkuasa selamanya.

BACA JUGA  Pasca Gencatan Senjata Runtuh, Serangan Israel di Gaza Tewaskan Wanita dan Anak-anak

Ganti Lurah Kelurahan Bungkutoko, kami masyarakat Bungkutoko meminta segera kepada Wali Kota Kendari untuk mencopot Lurah Bungkutoko yang tidak adil dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin di kampung ini.

Terpisah, ratusan masyarakat kelurahan bungkutoko menggeruduk kantor tenaga kerja bongkar muat (TKBM), menurut perwakilan masyarakat Rasak dari RT 04 dan Sabar  RW 03 mengatakan kepada media Rabu 06 mei 2026, bahwa PT Pelindo ada dua TKBM yang tergabung di koperasi toko Prima bersama mengambil artelnatif bahwa koperasi toko Prima bisa berubah di dalam koperasi ini semua orang orang Bungkutoko. Ucap perwakilan masyarakat kepada awak media.

BACA JUGA  Iin Gadis Muna Barat Raih Juara Umum Pesona Wastra Indonesia 2025

Adapun spanduk yang terbentang dalam aksi tersebut, seperti kami masyarakat lokal meminta kepada Ir Ridwan Bae selaku komisi V DPR RI untuk memfasilitasi atau mediasi koperasi TKBM Bungkutoko Prima bersama untuk mendapatkan hak dan kesempatan kerja sama di wilayah Pelabuhan Kendari New Port (Bungkutoko).

Kami masyarakat lokal tidak ingin merasa asing di kampung sendiri untuk mencari pekerjaan.

Sementara pihak terkait yang berusaha di konfirmasi hingga berita ini di reles belum ada tanggapan resmi.(*)