inetnews.co.id — Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama Wakil Bupati, Dr. H. Hengky Yasin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Selasa (2/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 DPRD Takalar tersebut mengusung agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Terhadap Rancangan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda Takalar, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat ini menjadi bukti kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah.
Persetujuan bersama tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan sesuai dengan dinamika kebutuhan pembangunan di Kabupaten Takalar.
Bupati Takalar menegaskan bahwa sinergi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat.
“Kesepakatan ini adalah bentuk kemitraan eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, Pemkab Takalar menegaskan komitmen untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi lokal.
DPRD pun menyambut positif sinergi ini, karena menjadi bagian penting dalam menjaga arah kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.







