Home, Metro  

Kasus ART DPRD Tana Toraja, GMPH Sul-Sel Tantang Kejati Periksa 3 Nama

Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel)

inetnews.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali menggaungkan tuntutan terkait dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2017–2024 dan 2019–2024.

Mereka menilai, penanganan kasus ini seolah ditutup-tutupi oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sul-Sel, lantaran tidak ada kejelasan mengenai identitas maupun perkembangan pemeriksaan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sebelumnya, GMPH Sul-Sel telah resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ART DPRD Tana Toraja. Namun, publik dibuat bingung setelah Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sul-Sel menyebut bahwa untuk periode 2019–2024 tidak ada pemeriksaan, hanya sebatas permintaan keterangan.

Hal ini memicu kontroversi dan semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan perkara.

Ketua GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra, bahkan menantang secara tegas Kejati Sul-Sel untuk memeriksa tiga nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, yakni:

1. Welem Sambolangi, mantan anggota DPRD Tana Toraja periode 2014–2019 sekaligus Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.

2. Yohanis Lintin Paembongan, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.

3. Eviviana Rombe Datu, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.

“Jangan ada yang kebal hukum dalam kasus ini. Jika Kejati Sul-Sel tidak mampu menuntaskan perkara ini, maka luntur sudah marwah institusi penegak hukum tersebut di mata masyarakat,” tegas Ryyan.

BACA JUGA  Silaturahmi Wali Kota Makassar dan BEM, Jaga Kota Tetap Aman dan Kondusif

Sebagai bentuk konsistensi mengawal kasus ini, GMPH Sul-Sel berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sul-Sel dalam waktu dekat. Aksi tersebut ditujukan untuk menantang keberanian aparat hukum dalam menindaklanjuti kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

 

 

Editor : ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok