inetnews.co.id — Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali turun ke jalan, Kamis (4/9/2025).
Massa aksi mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mendesak transparansi dan keseriusan dalam penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.
Ketua Umum GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa anggaran rumah tangga DPRD terindikasi penuh pemborosan.
Ia menyebut ada pos pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas yang mencapai Rp100 juta per tahun, konsumsi Rp25 juta per bulan, serta listrik dan air Rp10 juta per bulan—padahal rumah jabatan itu tidak ditempati.
Lebih janggal lagi, untuk pimpinan DPRD, anggaran melonjak drastis: Rp152 juta per tahun untuk pemeliharaan, ditambah konsumsi hingga Rp40 juta per bulan.
“Ini jelas melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Apa gunanya aturan kalau anggaran bisa dipakai semaunya? Kejati Sulsel harus berani buka semua, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Ryyan.
Namun, di balik desakan itu, publik dibuat bingung. Kasi Penkum Kejati Sulsel menyebut penyelidikan hanya fokus pada anggaran 2019–2024.
Padahal, catatan berbagai organisasi mahasiswa, termasuk Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum, sudah sejak 2017 menyuarakan adanya kejanggalan anggaran ART DPRD Tana Toraja.
Koordinator aksi 2024, Issank, bahkan mengungkap data serupa: rumah jabatan yang tak pernah dihuni tetap rutin menyedot dana konsumsi Rp25 juta per bulan, listrik-air Rp10 juta, serta pemeliharaan ratusan juta rupiah setiap tahun.
“Kalau korupsi cukup selesai dengan mengembalikan uang, maka kita mempermainkan hukum. Ada unsur pidana yang tidak bisa dihapus begitu saja,” tegas Issank kala itu.
Di sinilah sorotan tajam publik bermuara: mengapa penyelidikan hanya dibatasi periode 2019–2024? Ke mana hilangnya jejak anggaran 2017–2018? Ada apa dengan kasus ini?
GMPH Sulsel menegaskan, mereka akan terus mengawal jalannya penyelidikan hingga tuntas. Ryyan bahkan menegaskan aksi lanjutan akan digelar untuk memastikan Kejati Sulsel tidak tebang pilih.
“Keadilan harus ditegakkan. Jangan biarkan kasus ini mati suri atau berhenti di tengah jalan. Hukum bukan untuk diperdagangkan, tapi ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja kini menjadi ujian serius bagi integritas Kejati Sulsel. Publik menunggu, apakah kejaksaan berani membongkar seluruh periode anggaran—atau hanya memilih tahun tertentu.






