inetnews.co.id — Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal di Sulawesi Selatan kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara ini dihadiri langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, bersama unsur Forkopimda serta jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan memusnahkan jutaan barang bukti hasil penindakan, terdiri dari 31,9 juta batang rokok ilegal, senilai Rp47,9 miliar, sebanyak 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.
Pemusnahan ini menjadi bentuk nyata akuntabilitas penegakan hukum sekaligus komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat. Hingga 30 April 2026, pihaknya telah melakukan 448 kali penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 43,40 juta batang.
Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar. Sementara itu, penindakan terhadap MMEA ilegal dilakukan sebanyak 24 kali dengan total barang bukti lebih dari 2.000 liter.
Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari lingkungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar, dengan rincian pemusnahan 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, serta 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Makassar
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.
“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dengan seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran barang ilegal, demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi,” tegasnya.
Melalui langkah tegas ini, diharapkan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal semakin diperkuat dan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum di wilayah Sulawesi Selatan.
Editor : ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Tiktok






