4.799 Lembar Surat Suara Resmi Dimusnahkan, KPU Gowa: Sudah Diganti KPU Pusat
inetnews.co.id. Gowa – Sebanyak 4.799 lembar surat suara rusak di Kabupaten Gowa akhirnya dimusnahkan oleh KPU Gowa bertempat dihalaman gudang logistik KPU Gowa jalan Poros Limbung, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Selasa.(13/02/24) malam Surat suara tersebut ditemukan rusak saat dilakukan penyortiran logistik Pemilu beberapa waktu lalu oleh Petugas KPU Gowa Tampak terlihat Pemusnahan surat