Dua Ahli Waris
Sorot

Gugatan Sertifikat Tanah: Ahli Waris H Musa, Ida Wahyuni, Malang vs H Yunggu dan H Kerra

Inetnews.co.id-Polimik,terkait sertifikat tanah semakin rumit ketika ahli waris H Musa, Ida Wahyuni, dan Malang mengajukan gugatan terhadap H Yunggu dan H Kerra. Gugatan ini didasarkan pada klaim bahwa lokasi yang dikuasai oleh H Yunggu masuk dalam sertifikat hak milik orang tua penggugat. Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Pangkajene dengan nomor perkara 23/PDT.G/2023/PN Pkj. Penggugat, Ida

Read More