inetnews.co.id — Kejadian tak lazim terjadi di Kabupaten Gowa. Baliho ucapan selamat atas pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Gowa dilaporkan hilang tanpa jejak, hanya dua hari setelah dipasang di dekat Kantor Bupati Gowa.
Baliho tersebut awalnya terpasang pada Jumat malam (24/10/2025). Namun, ketika dicek pada Minggu pagi (26/10/2025), baliho itu sudah tidak tampak di lokasi semula. Kejadian ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan insan pers Gowa dan Sulawesi Selatan.
Yang membuat peristiwa ini semakin ironis, lokasi pemasangan baliho tersebut berada tidak jauh dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban fasilitas publik.
Mengetahui kejadian tersebut, Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Sanusi, dengan tegas mengutuk tindakan yang dianggap tidak menghormati eksistensi organisasi pers yang sah dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengecam keras hilangnya baliho SMSI Gowa. Ini bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga pers yang diakui negara. Kalau pun baliho dianggap mengganggu keindahan, mestinya dikomunikasikan lebih dulu, bukan dicopot diam-diam,” ujar Anwar Sanusi, yang juga mantan Sekretaris PWI Sulsel, Minggu (26/10/2025).
Ia juga meminta agar pengurus SMSI Kabupaten Gowa segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku dan motif di balik hilangnya baliho tersebut.
Sementara itu ditemui, Plt Kasatpol PP Gowa, Andry Mauritz MK, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan penertiban atau pencopotan baliho SMSI Gowa.
“Kami pastikan, tidak ada anggota Satpol PP Gowa yang menurunkan atau menertibkan baliho itu.” jelas Andry Mauritz.
Insiden ini menimbulkan keresahan di kalangan insan pers, mengingat baliho tersebut hanya berisi ucapan selamat atas pelantikan pengurus SMSI Gowa, tanpa mengandung unsur politik atau provokasi.
SMSI Sulsel berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas insiden ini, agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba merusak marwah kebebasan pers di daerah.
Editor : ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok






