Home, Metro  

Skandal UNM Memanas, Rektor Laporkan Balik Dosen Perempuan

Skandal UNM Memanas, Rektor Laporkan Balik Dosen Perempuan
Rektor UNM. Prof.Karta Jayadi (Foto Facebook)

inetnews.co.id — Skandal drama yang melibatkan pimpinan dan dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) terus bergulir panas.

Setelah sempat menjadi sorotan publik, tak ingin nama baiknya tercemarkan, Rektor UNM Prof. Karta Jayadi akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang dosen perempuan berinisial Q ke Polda Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut resmi didaftarkan melalui kuasa hukumnya, Jamil Misbach, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Senin (25/8/2025) malam.

google.com, pub-5264003758213913, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Karena tidak mau melakukan klarifikasi terkait tuduhan yang dilakukannya, maka Rektor UNM melapor yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkap Jamil Misbach kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Somasi Tak Digubris, Laporan Polisi Ditempuh

Sebelum membuat laporan ke polisi, pihak Prof. Karta disebut sudah melayangkan somasi dengan tenggat waktu tiga hari. Namun, dosen Q tidak memberikan tanggapan, sehingga rektor memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

BACA JUGA  Kapolsek Biringkanaya Dilaporkan ke Propam, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Dalam laporannya, Karta menuding dosen Q menyebarkan dokumen berisi penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, yang dianggap telah merusak reputasinya baik sebagai pribadi maupun sebagai pejabat publik.

“Kami sudah mendapat kuasa dari Prof. Karta Jayadi karena ini menyangkut privasi beliau. Tidak hanya sebagai rektor, tapi juga sebagai pribadi yang merasa dirugikan,” tegas Jamil.

Tuduhan Pelecehan Seksual dari Dosen Q

Sebelumnya, publik dikejutkan oleh pengakuan seorang dosen wanita UNM yang melaporkan atasannya ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Ia menuding Karta Jayadi melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2022 hingga 2024.

Dosen tersebut mengaku kerap menerima kiriman video porno dan ajakan ke hotel yang bernuansa cabul. Meski selalu menolak dengan halus, ia menyebut ajakan dan pesan-pesan bernada tidak etis itu terus berulang.

BACA JUGA  40 Passobis Di Tangkap TNI di Sidrap, Polisi Akan Bebaskan Jika Tak ada Laporan Korban

“Saya trauma dengan perlakuan itu. Saya khawatir mahasiswi atau dosen lain bisa menjadi korban,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Bahkan, ia sempat membacakan percakapan WhatsApp yang diduga dikirim oleh sang rektor dengan kalimat bernuansa cabul.

Bantahan Rektor UNM

Di sisi lain, Prof. Karta membantah keras semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut laporan tersebut hanyalah fitnah yang bertujuan merusak citra dirinya.

“Saya masih waras, itu tidak benar. Semua diplintir. Ajakan ke hotel perlu dibuktikan jika benar ada WA saya seperti itu,” kata Karta.

Menurutnya, tuduhan tersebut bukan berangkat dari fakta, melainkan upaya untuk mencemarkan nama baiknya.

Kasus Berlanjut, Publik Menanti Kebenaran

Kasus ini kini memasuki babak baru setelah kedua pihak sama-sama menempuh jalur hukum. Satu sisi ada laporan dugaan pelecehan ke Kemendikbudristek, di sisi lain sang rektor juga melaporkan balik dosen Q ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA  Dugaan Kongkalikong, Tender Rp200 M di Satker PU Sulsel Dilaporkan

Publik pun kini menantikan perkembangan kasus yang melibatkan pimpinan tertinggi UNM tersebut, yang diprediksi akan menjadi sorotan nasional dalam beberapa waktu ke depan

Editor : ID Mr
Follow Berita Inet News di TikTok