Metro  

Rutan Makassar Bantah Isu Suap Rp 25 Juta Terkait Mira Hayati dan Keistimewaan

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar

inetnews.co.id — Rutan Kelas I Makassar angkat bicara menanggapi isu yang beredar terkait Mira Hayati (MH) , tersangka kasus kosmetik ilegal yang dijuluki “Ratu Emas” . Isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan pembayaran sebesar Rp 25 juta untuk mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Wahidin.

Hal ini ditanggapi langsung Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Rutan Makassar Kelas I, Andi Erdiangsah Bahar , dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa rujukan Mira ke rumah sakit murni berdasarkan rekomendasi medis .

“Terkait isu Mira Hayati membayar Rp 25 juta, saya pastikan itu tidak benar. Keputusan untuk Merujuknya ke rumah sakit sepenuhnya berdasarkan pertimbangan medis dari dokter,” tegas Erdiangsah saat ditemui di Kantor Rutan Makassar, Jumat (14/2/2025) .

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Promosikan Wisata Phinisi Pantai Losari Bersama Titiek Soeharto dan Amran Sulaiman

Erdiangsah juga menghubungi langsung suami Mira, Agus yang membantah adanya pembayaran tersebut. Agus menjelaskan bahwa Mira dirujuk karena kondisi kesehatannya kritis akibat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin , yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

Agus pun dengan tegas menjawab, “Tidak pernah, Pak. Mira dibawa ke rumah sakit karena kondisinya drop. Di rutan tidak ada fasilitas USG dan obat-obatan yang memadai, jadi dokter yang memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Wahidin,” kata Agus dalam sambungan telepon kepada Erdiangsah

Selain itu, Erdiangsah menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap dua tersangka lainnya, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim . Semua penghuni diperlakukan sama dan ditempatkan di blok Lamadukelleng dengan kapasitas 15 orang untuk 3 sel.

BACA JUGA  Polri Ungkap Penipuan Robot Trading Net89, 15 Tersangka dan Sita Aset Rp1,5 Trilun

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik bermerkuri yang diduga berbahaya bagi konsumen. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan distribusi produk ilegal tersebut.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News