inetnews.co.id. Perjanjian kerjasama (MoU) antara Basnas Enrekang bersama Kajari Enrekang tentang pendpinhan Hukum pada bidang Perdata dan Tata usaha Negara digelar di gedung Kejari Enrekang pada Rabu,14 Januari 2026.
Dalam sambutan singkat Plt.ketua Baznas Enrekang, Dirhamzah,MH katakan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang akuntabel, transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“BAZNAS sebagai lembaga negara nonstruktural memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan dana umat, sehingga diperlukan pendampingan hukum agar setiap kebijakan dan kegiatan berjalan profesional dan berintegritas,” ujar Dirhamzah (14/1/2026).

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Enrekang atas kesediaan menjalin kerja sama ini semata mata berdampak positif pada masyarakat luas.
“Kami berharap melalui pendampingan hukum yang diberikan, BAZNAS Enrekang dapat semakin optimal menjalankan tugas dan fungsinya, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Enrekang,” jelasnya.
Kemudian sambutan Kajari Enrekang Andi Fajar Anugrah Setiawan,SH, MH katakan, MoU ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum pada lembaga negara dan lembaga pemerintah.
Termasuk BAZNAS Kabupaten Enrekang. dipandang bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah memiliki nilai strategis dan sensitivitas yang tinggi, sehingga harus didukung oleh landasan hukum yang kuat.
Kerjasama ini tidak bersifat seremonial, namun diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan, sehingga tercipta sinergi yang baik antara Kejaksaan dan BAZNAS Enrekang dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
“melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Enrekang siap memberi pendampingan hukum agar setiap langkah dan kebijakan BAZNAS berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Andi Fajar Anugrah Setiawan, MH.
Hadir saat MoU Dr. Zulkarnain,AP,M.Si (Pj. Sekda mewakili Bupati Enrekang),Ikrar Eran Batu, ST (Ketua DPRD),Andi Fajar Anugrah Setiawan,SH,MH (Kajari), Plt.ketua Baznas Dirhamzah SH.MH,AKBP Hari Budiyanto, SH,S.IK.
MH (Kapolres Enrekang).
Kapten Inf Abd. Gani (Pasi Pers Kodim 1419), Hyasinta Suprabarini, S.H (Hakim PN Enrekang), Prof (HC) Dr. H.Jamaruddin,SAg,MAg (Ka Kemenag),Kasat Intelkam AKP.Ahmad Muhtar,S.Sos,Kasat reskrim AKP. Herman, SH dan Kasi Datun Emilia Fitriani,SH, MH.(mas)








