Daerah  

Ketua Sementara BAZNAS Enrekang Ditunjuk Kabag Hukum Dirhamzah,MH

inetnews.co.id. Pengisian komisioner selaku Ketua BAZNAS Enrekang dilakukan pemkab Enrekang setelah mendapat persetujuan dari Baznas Pusat yakni ketua BAZNAS semetara dijabat Dirhamzah, SH yang kini selaku Kabag hukum Setda Enrekang.

Pengisian komisioner ketua BAZNAS Enrekang sejak 15 Desember 2025 lalu dan menjabat selama 6 bulan kedepan.

Tak lepas tidak terjadi kekosongan setelah seluruh Komisioner BAZNAS Enrekang menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi ZIS dan ditahan pihak Kejari Enrekang kini menjalani sidang Tipikor di Pengadilan Tipikor Makassar.

Penunjukan ini mengisi kekosongan pucuk pimpinan sementara Baznas Enrekang periode 2021-2026 berdasarkan rekomendasi Baznas RI atas usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Putra Mahkota Gowa Sambut Brigjen TNI Wahyudi di Istana Balla Lompoa

Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga atas pengisian pimpinan sementara BAZNAS Enrekang untuk menciptakan akselerasi kinerja di lembaga tersebut tetap berjalan normal sambil melakukan langkah langkah yang efektif

“untuk ketua sementara Baznas Enrekang sudah ada SK mulai berlaku sejak 15 Desember 2025 hingga selesainya proses pemilihan dan seleksi komisioner BAZNAS yang baru serta pimpinan definitif pada 2026 nanti,” katanya.

Dengan penunjukan ini,menurut Yusuf Ritangnga akan bertanggung jawab penuh layaknya ketua dan komisioner, termasuk mengkoordinasikan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta memastikan program – program Baznas berjalan optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Gowa Tinjau Aset Strategis, Siap Disewakan untuk Tambah PAD

Lalu diterangkan Dirhamzah, langkah pertama yang akan lakukan dulu adalah dari penataan sisi keuangan dan konsolidasi internal.(mas)