Daerah  

Isu Longsor Dibantah, Penambangan Aluvial Enrekang Dinilai Aman

Isu Longsor Dibantah, Penambangan Aluvial Enrekang Dinilai Aman
Pemerintah Daerah Enrekang bersama Aparat dan warga terkait melakukan sosialisasi edukasi dengan CV. Hadaf Karya Mandiri (HKM)

inetnews.co.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan transparansi pengelolaan investasi tambang emas melalui pelaksanaan rekomendasi Mandatori sesuai amanat UU Administrasi Pemerintahan No. 30 Tahun 2014 .

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mewajibkan investor CV. Hadaf Karya Mandiri (HKM) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sejak Oktober 2025 di wilayah calon lokasi tambang.

Tiga wilayah yang menjadi sasaran edukasi meliputi Desa Pundi Lemo, Desa Pinang, dan Kelurahan Leoran , dengan potensi area tambang aluvial mencapai 1.000 hektare.

google.com, pub-5264003758213913, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Penambangan aluvial tersebut menyasar material pengendapan sungai pada kedalaman 3–5 meter, tanpa melakukan putaran ke tanah dalam.

BACA JUGA  Festival Daur Bumi 2025, Makassar Mantapkan Target Bebas Sampah 2029

Menurut ahli tenaga CV HKM, Syamsul , metode penambangan aluvial merupakan teknik yang ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan kimia.

Prosesnya hanya menyaring pengendapan sungai menggunakan mesin, kemudian mengembalikan sedimen ke posisi semula. Karena berada di permukaan, penambangan jenis ini dipastikan tidak menyebabkan kerusakan seperti penebangan pohon atau potensi longsor.

“Metode ini hanya mengambil pengendapan sungai tanpa bahan kimia. Tidak ada pohon yang ditebang, tidak ada tanah dalam yang dikeruk. Dampak lingkungan hampir tidak ada,” jelas Syamsul saat berdialog dengan warga Leoran pada 15 November 2025.

Sosialisasi yang dilakukan tim CV HKM mendapat perhatian besar dari masyarakat, terutama setelah tersebarnya isu mengenai potensi longsor, hilangnya udara tanah, hingga pencemaran oleh bahan kimia seperti merkuri. Semua kekhawatiran tersebut dibantah secara ilmiah oleh tim ahli.

BACA JUGA  Baznas Enrekang Nilai Penetapan 6 Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Dana ZIS Disanggah Menyimpang

Tenaga ahli lainnya, Jemmy Abdullah , menegaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah membuka ruang diskusi agar memahami proses penambangan masyarakat secara objektif.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Sistem penambangan CV HKM berukuran kecil dan sangat memperhatikan lingkungan. Air sisa tambang pun diolah agar jernih sebelum dialirkan kembali ke sungai,” tegas Jemmy.

Edukasi dan dialog publik ini diharapkan menjadi ruang klarifikasi terbuka sehingga masyarakat tidak lagi terpengaruh opini negatif atau informasi keliru yang berkembang di media sosial.

Editor : Mas/ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok

BACA JUGA  Selamat dan Sukses! Iksan dan Iriane Iliyas Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Morowali