Insan Adhyaksa Dijempol Jaksa Agung RI Atas Kinerja Kerja Keras,Cermat Dan Cepat Respon Penuntutan Hukum

inetnews.co.id. Bertindak Inspektur upacara Padeli,SH.MHum di halaman Kejari Enrekang (Sulsel) pada 2 September 2025 berjalan sangat tertib dan khidmat dari segenap internal kejaksaan setempat.

Pada peringatan hari lahir Kejaksaan ke 80 tersebut amanat Jaksa Agung dibacakan Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum juga memberi apresiasi tinggi atas kinerja insan Adhyaksa yang positif.

Kemudian sebagai salah satu unsur penting dalam sistem peradilan pidana, Jaksa Agung mengingatkan dalam amanahnya kepada seluruh insan Adhyaksa untuk terus mencermati dan menyikapi profesional perkembangan dinamika hukum di Indonesia.

“Khususnya terkait dengan KUHP Nasional yang akan berlaku pada awal tahun 2026 serta pembahasan rancangan KUHAP,”jelas Kajari Enrekang Padeli,SH.MHum.

Selain itu Jaksa Agung mengingatkan kedua peraturan yang perlu dicermati, pula Jaksa agung berterima kasih dan apresiasi segenap insan Adhyaksa atas capaian dan sumbangsih yang didasari kerja keras, cermat dan cepat memberi respon dalam penuntutan hukum.

BACA JUGA  AS Bombardir Pelabuhan Bahan Bakar Houthi di Yaman, 38 Tewas dan 102 Terluka

“Saya mengapresiasi buat semuanya, saat ini kita kembali menjadi Lembaga Negara dipercaya Masyarakat setelah TNI dan Presiden, berdasarkan survei indikator di Bulan Mei 2025 dan Survey Nasional Polling Institute yang dirilis bulan Agustus 2025,”akunya.

Diakhir amanahnya, tak lupa Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dalam 7 poin antaranya,

1. Tanamkan semangat sebagai kesatuan utuh dan tidak terpisahkan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak. 2.Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden berantas tindak pidana korupsi disertai pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.

3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam sistem Peradilan Pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara. 4. Optimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif,mengedepankan Integritas,profesionalismendan Empati

5. Terapkan secara cermat Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.

BACA JUGA  Pemkab Gowa Lakukan Penanaman Pohon di Lahan Kritis untuk Peringati Hari Jadi Ke-704

6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa Terstandarisasi, Profesional serta memiliki struktur berpikir terarah, sehingga dapat menjadi role model penegakan Hukum. 7. Tingkatkan pola penanganan Perkara, menyeimbangkan antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan dalam masyarakat.

“Ini demi menjamin ketertiban dan kepastian Hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak,objektif, adil, dan Humanis,”tegasnya.

Diakhir upacara, menjawab awak media Kajari Enrekang Padeli, SH.MHum terkait upacara hari lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025 berterima kasih atas responsif masyarakat dan Pemda Enrekang yang sangat positif dan ucapan selamat dari sejawat Kejari se Sulsel.

Sebagai puncak rangkaian kegiatan, suksesnya upacara hari ini diawali kegiatan Jalan sehat, door prize hadiah bagi kalangan siswa SD,SLTP dan SMA serta door prize umum berupa sepeda gunung ,kipas angin, kulkas, kompor gas dan lain lain.

BACA JUGA  Kapolrestabes Makassar Tegaskan Kasus Oknum Guru SD Mangga Tiga Berdasarkan Bukti dan Keterangan Korban

Kegiatan senam retmik masyarakat, Bupati Enrekang,segenap Forkopimda bakti sosial,kunjungan bantu Purnaja, Pekan Olah Raga yang beragam kegiatan akrab dengan masyarakat.

“Untuk internal kejaksaan seluruh kupon door prize diundi tersendiri yang kesemuanya dapat, hanya jenis hadiahnya berbeda sesuai nomor kupon bersangkutan,”ujarnya.(mas).