Daerah  

Direktur Bapanas Brigjen Pol Hermawan di Dampingi Satgas Pangan Polres Enrekang Tinjau Harga Beras di Pasar Rakyat

Direktur Bapanas Brigjen Pol Hermawan di Dampingi Satgas Pangan Polres Enrekang Tinjau Harga Beras di Pasar Rakyat
Direktur Bapanas Brigjen Pol Hermawan (Baju Hitam) di Dampingi Satgas Pangan Polres Enrekang Tinjau Harga Beras di Pasar Rakyat

inetnews.co.id — Memastikan stabilitas harga pangan Nasional stabil, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, didampingi Satgas pangan Polres Enrekang turun langsung tinjau harga beras di sejumlah pasar dan kios di Enrekang, Jumat (24/10/2025).

Sihumas polres Enrekang pada awak media mengungkapkan, Kunjungan Bapanas RI sebagai langkah konkrot dalam mengawasi penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan mutu beras dijual kepada masyarakat sesuai standar.

Selanjutnya Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional Brigjen Pol Hermawan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik curang, dari pedagang maupun pihak tertentu yang terlibat dalam rantai distribusi pangan.

BACA JUGA  Malam Ramah Tamah Kapolres Enrekang, Bupati Yusuf R Ucapkan Terima Kasih ke AKBP Dedi
Satgas Pangan Polres Enrekang Dampingi Direktur Bapanas Brigjen Pol. Hermawan Tinjau Harga Beras di Pasar Rakyat

“Kalau ditemukan harga beras dijual melebihi HET,kami akan berikan teguran tertulis. Setelah seminggu dievaluasi dan tetap tidak diindahkan, izin usaha akan kami rekomendasikan untuk dicabut,” tegas Brigjen Pol Hermawan (24/10/25)

Juga mengingatkan, pedagang yang menjual beras kualitas medium dengan label premium atau memanipulasi mutu akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kecurangan pangan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol Hermawan turut didampingi Satgas Pangan Polres Enrekang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Andi Ferdy Gurdianto, mewakili Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.

BACA JUGA  Kapolres Enrekang Pimpin di Lokasi Temuan Mayat di Desa Sumillan, Polres: Masih Dalami Motif Kejadian

Diterangkan ketua Satgas pangan Polres Enrekang jika kehadiran Bapanas RI menilai pengendalian harga beras harus dilakukan lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, Bulog, dan pelaku usaha agar rantai distribusi tetap sehat dan transparan.

“Stabilitas pangan adalah kepentingan Nasional, kita harus bekerja bersama agar harga tetap terkendali dan masyarakat kecil tidak dirugikan,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan Bapanas, HET beras di Zona I (Sulsel) ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk kualitas medium dan Rp14.500 per kilogram untuk kualitas premium.

Langkah pengawasan Bpanas RI, Satgas pangan Polres Enrekang, Bulog dan instasi terkait Pemda Enrekang diapresiasi masyarakat, dinilai mampu menekan potensi penyimpangan di lapangan sekaligus memastikan beras tetap terjangkau di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

BACA JUGA  Jelang Idulfitri, Kapolres dan Dandim Gowa Bagikan Paket Lebaran untuk Pengamen Jalanan

 

 

Editor : Mas/ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok