inetnews.co.id – Bak ala Preman, seorang kolektor Pasar Pekkae berinisial BSR diduga melakukan perusakan pintu kios milik pedagang tanpa izin pemilik pada Sabtu (16/8/2025). Aksi tersebut memicu protes pedagang hingga berujung pada laporan resmi ke Polres Barru.
Peristiwa itu diketahui ketika Imran Latif, salah seorang pedagang, mendapati pintu penghalang kios yang biasanya tertutup dalam kondisi sudah terbuka.
“Pada saat pembongkaran tidak ada pemberitahuan, hanya sepihak melakukan pembongkaran paksa tanpa sepengetahuan saya sebagai pemilik los,” jelas Imran.
Menurut Imran, dirinya memang pernah ditegur agar segera membongkar pintu tersebut. Namun, ia meminta waktu karena masih menyiapkan gorden dan perbaikan dengan besi las.
“Tiba-tiba sekitar jam 12 siang saya lihat pintu sudah terbongkar,” tambahnya.
Saat menelusuri pelaku, Imran mengaku bertemu langsung dengan BSR yang dengan nada tinggi mengaku sebagai orang yang melakukan pembongkaran.
“Dia bilang: ‘Saya yang bongkar, kalau keberatan silakan melapor. Saya yang punya wewenang di sini,’” tutur Imran menirukan ucapan kolektor pasar Pekkae tersebut
Atas kejadian itu, Marhaeti, SP (Eti) yang merupakan pemilik kios sekaligus kakak dari Imran, melaporkan dugaan pengrusakan tersebut ke Polres Barru.
“Saya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” tegas Eti.
Sementara itu, Kepala Pasar Pekkae H. Kamaluddin saat dikonfirmasi mengakui adanya pembongkaran tanpa koordinasi.
“Saya akan panggil kolektor BSR karena dia tidak melapor kepada saya sebelum melakukan pembongkaran. Seharusnya ada prosedur,” ungkapnya.
Meski demikian, Kamaluddin menjelaskan bahwa peringatan terkait pintu kios tersebut sebenarnya sudah lama disampaikan kepada pemilik karena dianggap menutup jalan.
“Sudah lama disampaikan, tapi pemilik kios minta waktu dengan alasan menunggu gorden dibuat,” jelasnya.
Kasus dugaan perusakan pintu kios di Pasar Pekkae ini kini sedang ditangani oleh Polres Barru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Akb/ID Mr






