Home  

Bupati Enrekang Yusuf R Siapkan Strategi Atas 11 Rekomendasi LKPJ TA 2025

inetnews.co.id. Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga menjawab langsung hasil keputusan Rekomendasi pansus atas LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 20 April 2026 yang dipimpin Wakil ketua I DPRD Enrekang H. Abd. Rahman Zulkarnain,SE

Hasil keputusan Rekomendasi Pansus DPRD Enrekang yang terdiri dari 11 item dibacakan wakil ketua Pansus LKPJ 2025 Syafril,SPd dari partai PKS sebagai hasil kajian atas penyerahan LKPJ 2025 beberapa pekan sebelumnya diserahkan kembali pada eksekutif dalam suasana lancar.

“LKPJ ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi dalam menilai efektivitas kebijakan dan program pembangunan, serta sebagai dasar perbaikan ke depan,”ujar Abd.Rahman Zulkarnain (20/4/2026)

BACA JUGA  Praperadilan Menang, Polrestabes Makassar "Keok" Lawan Ishak Hamsah di PN Makassar

Sementara itu wakil ketua Pansus LKPJ 2025 Syafril,SPd mengatakan, dari sisi capaian pembangunan, beberapa indikator makro menunjukkan tren positif akan tetapi beberapa capaian belum maksimal tidak mencapai target.

“Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan telah berjalan baik, namun dari pengawasan DPRD Enrekang masih terdapat tantangan dalam pencapaian pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan struktur ekonomi daerah,”kata Syafril,SPd

Rapat paripurna dihadiri satu unsur pimpinan dan 20 anggota DPRD Enrekang,Sekda Dr. Zulkarnain Kara,Sekwan Syamsul Iwan,Msi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),para asisten,Kabag pemerintahan Andi Asruddin,SSos serta insan media.

Dalam pidatonya, Bupati Enrekang menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat konstitusional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

BACA JUGA  Mutasi Polri 24 September 2025: Kapolda Sulsel, Sulteng, Lampung, dan Babel Berganti

Dalam paripurna DPRD Enrekang hasil keputusan sebanyak 11 Rekomendasi untuk peningkatan kinerja pembangunan dengan memberi jawaban langsung hasil pansus LKPJ 2025 oleh DPRD Enrekang.

“atas masukan dan 11 rekomendasi DPRD Enrekang sebagai mitra strategis akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan optimalisasi kinerja pemerintahan ke depan berkomitmen terus memperbaiki pelayanan pada masyarakat demi terwujudnya pembangunan daerah,”tambahnya.

Usai penyampaian jawaban rekomendasi LKPJ dilanjutkan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Enrekang Tahun Anggaran 2025 dari wakil ketua DPRD Enrekang Abd. Rahman Zulkarnain kepada Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga untuk dipedomani.

BACA JUGA  Kajari Enrekang Terima  Silaturahim, PMII  Sentil 100 Hari Kinerja Bupati

Rapat paripurna DPRD Enrekang berlangsung tertib dan khidmat, dengan kehadiran 75 persen kepala OPD sebagai bagian dari mekanisme dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(mas)