inetnews.co.id — Keputusan Polda Sulawesi Selatan yang tidak menahan tiga pemilik kosmetik bermerkuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memicu gelombang protes di media sosial. Tagar #Gerindra menjadi viral, seiring dengan munculnya kritik tajam dari berbagai kalangan terhadap keputusan tersebut.
Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menjadi salah satu pihak yang paling lantang mengkritik langkah ini. Mereka menilai keputusan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa para tersangka tidak seharusnya menerima perlakuan khusus.
“Ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menahan tiga pemilik kosmetik bermerkuri yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Muhammad Darwis dalam pernyataannya, Jumat (15/11/2024).
Darwis menambahkan bahwa tidak ada alasan yang cukup kuat untuk memberikan perlakuan berbeda bagi para tersangka, termasuk alasan kesehatan yang disebut-sebut oleh pihak kepolisian.
“Tidak ada alasan yang cukup untuk memberikan perlakuan berbeda bagi mereka, terutama dengan alasan kesehatan yang tidak konsisten dengan prinsip keadilan yang seharusnya berlaku untuk semua,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa keputusan Polda Sulsel yang tidak menahan ketiga tersangka, terutama Mira Hayati yang sedang hamil, memberikan kesan bahwa hukum tidak ditegakkan secara adil.
“Apakah jika ini melibatkan masyarakat biasa yang tidak memiliki kekuasaan atau status tertentu, mereka akan mendapat pengecualian yang sama? Jika hukum bisa dilonggarkan untuk mereka, kenapa tidak berlaku sama untuk semua orang?” tandas Darwis.
Kritik di Media Sosial dan Kasus Serupa
Protes ini semakin meluas di media sosial. Netizen menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap perbedaan perlakuan antara tersangka kosmetik bermerkuri dengan kasus hukum lainnya. Akun-akun media sosial membandingkan kasus ini dengan almarhum Vanessa Angel, yang tetap ditahan meskipun sedang hamil.
“Ingat kasus Vanessa Angel? Dia hamil tapi tetap ditahan, kenapa Mira Hayati tidak?” tulis akun @AndiTendry. Komentar serupa datang dari akun @Devianty yang mempertanyakan adanya “perlakuan istimewa” bagi mereka yang memiliki kekuasaan atau status sosial.
Penjelasan Pihak Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan ketiga tersangka didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi kesehatan Mira Hayati.
“Kami memiliki beberapa alasan untuk tidak menahan mereka, termasuk kesehatan Mira Hayati yang sedang hamil dan sakit,” jelas Didik dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024).
Didik juga menyatakan bahwa dua tersangka lainnya, Mustadir Sg Sila dan Agus Salim, tidak ditahan untuk menjaga prinsip keadilan.
“Tidak adil jika hanya satu tersangka yang tidak ditahan sementara dua lainnya ditahan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak menahan mereka semua,” tambahnya.
Meskipun demikian, Didik menekankan bahwa penyidikan terhadap ketiga tersangka masih berjalan dan keputusan akhir mengenai penahanan akan ditentukan oleh penyidik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.
Editor: Id/Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News