Aksi Mahasiswa Desak Kejati dan Polda Sulsel Usut Dugaan Pungli di UNM

Aksi Mahasiswa Desak Kejati dan Polda Sulsel Usut Dugaan Pungli di UNM

Mahasiswa dari Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel menggelar aksi jilid II didepan kantor Kejati dan Polda Sulsel

inetnews.co.id — Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Mapolda Sulsel, Selasa (22/7/2025).

Aksi ini merupakan kelanjutan dari upaya mereka mengawal laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM), khususnya pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Jenderal Lapangan aksi, Erwin, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk konsistensi moral dari masyarakat sipil yang peduli terhadap integritas dunia pendidikan.

“Biaya sebesar Rp900.000 per mahasiswa PPG dibebankan tanpa dasar regulasi yang jelas, tidak berdasarkan SK Rektor, dan lebih parahnya lagi, dana tersebut tidak disetor ke rekening resmi institusi, melainkan ke rekening pribadi atas nama alumni,” tegas Erwin di hadapan awak media.

Menurutnya, hal itu menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran administratif yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Ia juga menyebut bahwa terdapat selisih harga mencolok antara harga pasar perangkat wisuda—seperti map, sleber, syal, dan foto—dengan nominal pungutan yang ditarik dari mahasiswa, yang diduga mengarah pada praktik markup anggaran.

“Ini bukan sekadar pungutan liar, tapi bentuk penyalahgunaan wewenang yang merusak integritas institusi pendidikan,” ungkapnya.

Tak hanya soal pungli PPG, dalam aksi tersebut Aliansi juga menyinggung dugaan penyimpangan pada proyek revitalisasi infrastruktur UNM senilai Rp87 miliar yang didanai dari anggaran Percepatan Reformasi Perguruan Tinggi Kemendikbudristek RI.

Erwin menyebut proyek revitalisasi itu kini tengah menjadi sorotan karena adanya indikasi manipulasi dalam pelaksanaan teknis dan laporan anggaran.

“Integritas aparat penegak hukum Sulsel sedang diuji. Kami mendesak Kejati Sulsel dan Polda Sulsel agar segera menuntaskan dua kasus besar ini – dugaan pungli PPG dan korupsi proyek revitalisasi UNM,” seru Erwin.

Aksi ini disebut sebagai gerakan moral demi menyelamatkan dunia pendidikan dari praktik-praktik kotor dan tidak bertanggung jawab.

Aliansi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan menyatakan tidak akan berhenti sampai aparat penegak hukum menunjukkan itikad serius untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami ingin kampus menjadi ruang suci yang bebas dari korupsi. Bila suara kami diabaikan, gelombang aksi akan terus berlanjut hingga keadilan ditegakkan!” tutup Erwin dengan penuh semangat.

Editor : ID Mr

Follow BeritaInet News  diTik Tok

 

Exit mobile version