Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Masjid, Kakek di Soppeng Diamankan

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra,

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra

inetnews.co.id — Seorang pria lanjut usia berinisial R (63) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu masjid yang berada di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Kamis malam, (17/7/2025)

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Saat ini, tersangka sudah ditetapkan dan ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Peristiwa bermula ketika korban yang masih di bawah umur sedang berada di area masjid. Tersangka R kemudian diduga mendekati dan melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Kejadian tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban yang langsung melaporkannya ke Polres Soppeng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian.

Setelah dilakukan interogasi, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menyimpulkan bahwa telah cukup alat bukti untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polres Soppeng menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan berimbang, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menjaga kerahasiaan identitas korban.

Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin atas kejadian ini dan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kekerasan seksual, apalagi yang menyasar anak-anak. Ini adalah kejahatan serius yang harus dihentikan. Kepada masyarakat, kami minta agar lebih waspada dan turut serta dalam pengawasan lingkungan sekitar demi menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sosial dan keagamaan dari segala bentuk tindakan menyimpang yang dapat merusak moral generasi muda.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video, foto, atau informasi apapun yang berkaitan dengan identitas korban. Hal ini penting demi menjaga kondisi psikologis anak dan hak-haknya sebagai korban,” tutup AKP Dodie.

Polres Soppeng menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

 

 

Editor : ID Mr

Follow BeritaInet News  diTik Tok

 

 

 

Exit mobile version