Kejagung Beberkan Skema Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Kejagung Beberkan Skema Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

inetnews.co.idJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome OS di bawah Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap enam saksi penting yang berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan tersebut. Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) serta anggota tim teknis analisa kebutuhan perangkat pembelajaran berbasis teknologi informasi.

Pemeriksaan digelar di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Baca Juga: kejagung temukan uang rp55 miliar dibawah kasur hakim dpr rusak citra peradilan

Daftar Saksi yang Diperiksa:

  1. Imam Pranata – PPK Pengadaan Bantuan TIK Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Tahun 2022

  2. Sri Wahyuningsih – PPK Direktorat Sekolah Dasar TA 2019, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran TA 2020–2021

  3. Nia Nurhasanah – PPK Pengadaan Bantuan TIK Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Tahun 2021

  4. Aries Friansyah – Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK Direktorat SD dan SMP TA 2020

  5. Solehkun Kodir – Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK Direktorat SD dan SMP TA 2020

  6. Idi Sumardi – Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK Direktorat SD dan SMP TA 2020

Penyidikan kasus ini semakin menguat setelah dilakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terhubung dengan mantan staf khusus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Di antaranya, rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dan dua apartemen pribadi, yang kemudian menghasilkan penyitaan 24 barang bukti, termasuk laptop, ponsel, dan sejumlah dokumen penting.

Permasalahan Teknis dalam Pengadaan

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada satuan pendidikan dasar hingga menengah.

Namun, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019 mengindikasikan bahwa perangkat tersebut tidak optimal di daerah dengan infrastruktur internet yang belum merata.

Anehnya, spesifikasi pengadaan kemudian justru berubah mengarah pada penggunaan Chrome OS, meski sebelumnya direkomendasikan sistem operasi Windows. Tim penyidik menduga adanya intervensi atau manipulasi proses pengadaan, yang tidak didasarkan pada kebutuhan lapangan.

Anggaran Fantastis dan Status Penyidikan

Anggaran untuk proyek ini mencapai hampir Rp10 triliun, sebagian besar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga: korupsi minyak mentah negara rugi rp1937 triliun 7 petinggi pertamina jadi tersangka

“Tim Penyidik telah menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, status perkara ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Harli.

Penyidikan kini berfokus pada pengungkapan seluruh jaringan yang terlibat, termasuk potensi kerugian negara dan kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.

Kejagung memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik dari internal kementerian maupun pihak swasta terkait.

Editor : ID Mr

Follow Berita Inet News  di Tik Tok

 

Exit mobile version