Pemda Enrekang Peringati HUT  Otonomi Daerah Ditengah Kontraksi Anggaran APBD Dan APBN 2025

inetnews.co.id. Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX, tingkat Kabupaten Enrekang menjadi ruang untuk lebih berkreasi dalam pengembangan berbagai sektor sumber daya alam serta pemberdayaan masyarakat menuju lebih sejahtera.

Momentum Otonomi daerah ke XXIX tingkat Kabupaten Enrekang digelar upacara di kantor Bupati setempat, bertindak Irup Bupati Enrekang Muh. Yusuf R dihadiri Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.SH. SIK,MH,Kajari Padeli SH.MHum,Dandim 1419 dan unsur pejabat lainnya.

Mengusung Tema “Sinergi pusat dan daerah membangun Nusantara menuju Indonesia emas 2045” dibacakan amanat Mendagri Tito Carnavian oleh Bupati Enrekang Muh.Yusuf R,Plh. Sekda Suparman P,SH.

Bupati Enrekang Muh.Yusuf R sampaikan pada jajaran Pemda Emrekang antaranya untuk memperkuat komitmen tanggung jawab dalam membangun keberlanjutan untuk pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

Dengan ditekankan pada tiga peran strategis otonomi daerah, yaitu sebagai instrumen pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi lokal.

Sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD diperintahkan seluruh OPD segera melakukan penyesuaian terhadap arah kebijakan pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan Nasional dan visi kepala daerah menuju masyarakat sejahtera.

Hal itu dimaksud menyelaraskan program-program daerah dengan tujuh agenda prioritas Nasional seperti penguatan SDM, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, hingga pengembangan UMKM.

“Dan Melalui kolaborasi yang kuat dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berkeadilan,”harap Muh. Yusuf Ritangnga (25/4/2025).

Hal berbeda masih menjadi tanda tanya. fakta saat ini, manakala pelaksanaan otonomi daerah untuk memaksimalkan potensi yang ada masih alami kendala besar sulit teraplikasi dan tidak dikelola optimal ditengah roda pemerintahan dan pembangunan Pemda Enrekang.

Hutang menumpuk tak bisa disangkal memasuki tahun 2025, anggaran daerah ini mengalami kontraksi berat dengan akumulasi hutang diatas 650 milyar, belum lagi tanggungan tiap bulan tenaga PPPK angkatan 3 sampai PPPK terbaru tak punya sumber dana, 7 sasaran program Nasional belum terakselerasi dan terwujud ditengah masyarakat.

“Pemda tidak punya sumber anggaran dan keterbatasan pemasukan sehingga dalam otonomi daerah ke 29 tahun 2025 akselerasi pembangunan tidak bisa dilaksanakan,mungkin saja masuk tahun 2026 kedepan kondisi sulit ini makin signifikan,”ujar Ketua LSM Sylva Karya Sampek.(mas)

Exit mobile version