inetnews.co.id — Manajemen Salon Nita, yang terletak di Kompleks Ruko Pasar Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, akhirnya angkat bicara setelah munculnya tudingan tak berdasar terkait isu pelecehan yang menyeret nama tempat usaha mereka.
Melalui kuasa hukum dari ARY Law Office, pihak manajemen menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan telah mencoreng reputasi usaha mereka secara sepihak.
“Kami sangat dirugikan oleh pemberitaan dan tuduhan yang belum terbukti secara hukum. Hingga saat ini, tidak ada satu pun bukti sah yang menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana di tempat usaha kami,” ujar kuasa hukum Salon Nita dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: dana csr bank sulselbar barru tahun lalu dipertanyakan pinca baru saya tidak tahu detailnya
Tudingan Tak Berdasar dan Tekanan Sepihak DPRD
Manajemen juga menyayangkan munculnya rekomendasi penutupan usaha dari DPRD Kabupaten Barru yang dinilai tidak melalui mekanisme resmi, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka bahkan telah mengonfirmasi langsung ke salah satu anggota DPRD yang membantah pernah mengeluarkan pernyataan soal penutupan usaha tersebut.
“Kewenangan penutupan ada di tangan Pemkab Barru, bukan DPRD. Kami minta prosedur hukum ditegakkan secara adil,” ujar kuasa hukum.
Soroti Oknum LSM yang Diduga Langgar Etika
Dalam pernyataan lebih lanjut, pihak salon mengkritik keras tindakan seorang oknum dari LSM yang juga mengaku sebagai wartawan. Oknum tersebut disebut memaksa masuk ke area usaha saat proses hukum tengah berlangsung dan bahkan mendorong suami pemilik salon setelah sidang.
“Sidang PS bersifat tertutup, dan pengambilan gambar harus seizin pihak berwenang. Kami memiliki rekaman CCTV atas tindakan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: dprd semprot bpn barru sertifikat tanah warga masih tergantung
Omzet Anjlok, Reputasi Terancam
Sejak isu ini menyebar di media sosial dan beberapa kanal pemberitaan tanpa verifikasi, Salon Nita mengalami penurunan omzet yang drastis.
“Ini telah merugikan mata pencaharian klien kami. Kami menolak tekanan berbasis asumsi liar yang tidak berdasar,” tegas kuasa hukum.
Manajemen memastikan bahwa operasional salon berjalan sesuai izin resmi dan tidak pernah menerima keluhan langsung dari masyarakat sekitar.
Editor : ID Mr
Follow Berita Inet News di Tik Tok