inetnews.co.id. Peninjauan Mutual check awal menjadi kegiatan.penting disejumlah lokasi proyek tahun 2025, kali ini proyek renovasi dan penambahan Lab. Kesmas tahap I Dinkes Enrekang (DAK) 6,43 milyar.
Juga proyek BPBD Enrekang (anggaran pusat) pembuatan talud dan pengecoran jalan poros Dante Lemo (Latimojong), Buntubatu (belum ada data informasi).
Kedua proyek beranggaran besar itupun ditinjau MC-0 Kajari Enrekang Padeli,SH.MHum, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu,ST, Wabup Andi Tenri Liwang, Kapolres Enrekang Hari Budiyanto,SIK, MH,Plt.Ka BPBD Enrekang Syamsul Bahri, konsultan dan Kontraktor guna mendapat kepastian kondisi lapangan aktual sesuai rencana proyek.
Pada awak media ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Baru,ST hasil MC-0 begitu mengapresiasi kegiatan pendampingan ini dari Kejaksaan negeri dan pengamanan dari Polres Enrekang dan turun langsung Kalak BPBD Enrekang sebagai dinas terkait.
Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu,ST, menerangkan, setibanya dilokasi MC-0 di titik terakhir, melihat dengan kegiatan ini dan bersama sama turun betul berul perencanaan sesuai dengan kebutuhan lapangan dan masyarakat.
“serta kesiapan pelaksanaan kegiatan dan potensi potensi hambatan betul berul di bahas di lapangan dan mendapatkan solusi untuk pelaksanaan yang baik dan cepat,” kata ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu,ST.
Kemudian dalam arahan Kajari Enrekang Padeli,SH. Mhum pasca pemeriksaan MC-0 proyek ke enam dari anggaran pusat, dalam kesiapan dan kelengkapan yang wajib dibuat dan dilaksanakan oleh pihak kontraktor.
Pelaksanaan MC-0 dilokasi ini meliputi Penggambaran situasi lapangan dari rencana yang telah dibuat dan memastikan proyek tersebut dan harus segera dilaksanakan oleh kontraktor sesuai SOP keproyekan .
Begitupun hal sama juga sudah ditinjau untuk MC-0 proyek renovasi Lab.Dinkes Enrekang dan proyek lainnya sebagai pemeriksaan Lapangan bersama (MC-0) persen harus bergerak.
“masa waktu kontrak proyek disepakati sudah segera dimulai, kerja cepat berpengaruh terhadap pekerjaan, terealisasi tepat waktu, saya tidak mau ada adendum yang akan memberi pengaruh kualitas proyek juga kecepatan manfaat pada masyarakat tidak tertunda,” ujarnya.
Arahan lainnya, Padeli,SH.MHum bahwa MC-0 agar pelaksanaan proyek sudah mulai dilaksanakan dengan kesiapan sarana dan prasarana dari direksi KIT, material,lokasi penyimpanan material, adanya papan proyek yang informatif , tenaga kerja dan lainnya.
Sehingga tujuan pelaksanaan MC-0 untuk mengetahui seluruh komponen pekerjaan agar didapatkan sebuah kondisi yang real dalam kesiapan pelaksanaan dan transparansi proyek sehingga potensi penghambat yang menyebabkan kekurangan volume atau kelebihan volume dapat dihindarkan.
Begitupun laporan perkembangan kemajuan proyek dilakukan kontraktor agar dibuat dan dilakukan dengan benar dan dilaporkan setiap Minggu bukan per bulan supaya mampu menekan kemungkinan terjadinya adendum.
“Saya meminta agar laporan perkembangan kemajuan proyek ditinjau MC-0 dilakukan dengan benar, laporan setiap Minggu bukan per bulan, kalo adendum meskipun tidak salah tapi bisa timbul terjadinya bayar denda keterlambatan pekerjaan bisa mengarah proyek terlaksana tidak maksimal,”tegas Kajari Enrekang.(mas)