Ketahuan Curang, Takaran Dikurangi, SPBU Rama 47-90703 di Barru Disegel

Ketahuan Curang, Takaran Dikurangi, SPBU Rama 47-90703 di Barru Disegel

SPBU Rama 47-90703 di Barru Disegel

inetnews.co.id — PT Pertamina bersama tim Meteorologi dan Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Kamis (13/3/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindak SPBU yang melakukan kecurangan selama bulan suci Ramadan.

Sales Branch Manager Rayon III Barru PT Pertamina, Anwar Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2024/11/gegara-travo-ngambek-debat-kandidat-di-barru-terhambat-pln-salahkan-eo-tanpa-koordinasi/

BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/02/pasca-penolakan-ormas-dan-pedagang-akhirnya-dprd-barru-hentikan-operasi-indomaret/

SPBU Rama 47-90703 Diduga Lakukan Kecurangan Takaran

Setelah melakukan pengecekan di beberapa SPBU, tim menemukan adanya dugaan pelanggaran di SPBU Rama 47-90703. Anwar menyebut bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan takaran bahan bakar yang diberikan kepada konsumen tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2024/09/barru-terjebak-dalam-cerita-dongeng-minimarket-modern-masih-jadi-angan-angan/

BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2024/10/habiskan-rp-700-juta-untuk-studi-komparatif-100-orang-dinas-pertanian-barru-disorot/

“Setelah kami cek, ternyata terdapat dugaan kecurangan yang dilakukan pihak SPBU (SPBU Rama 47-90703). Takaran tidak sesuai standar sehingga kami lakukan penyegelan. Tidak boleh beroperasi dulu,” tegas Anwar kepada Matajurnalisnews.com. partner inetnews.co.id 

Sanksi dan Tindakan Tegas untuk SPBU Nakal

Anwar menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan konsumen mendapatkan bahan bakar berkualitas dengan takaran yang sesuai. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap praktik kecurangan di SPBU karena Pertamina dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan ketat.

“Untuk sanksi yang kami berikan, biasanya berupa penyegelan selama satu minggu. Kami juga meminta pemilik SPBU agar segera memperbaiki sistem takaran agar kembali normal,” ujar Anwar.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan yang membutuhkan ketenangan dan keadilan dalam pelayanan publik.

 

Editor : Akb/Id

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Exit mobile version