GMPH Sulsel Tantang Polda Tutup Tambang Ilegal CV Cahaya Maemba, Periksa Oknum yang Terlibat

Demo di Fly Over, GMPH Sulsel Tantang Polda Tutup Tambang Ilegal CV Cahaya Maemba Maros dan Periksa Oknum yang Terlibat

GMPH Sulsel Demo di Fly Over Makassar, Tuntut Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba di Tutup

inetnews.co.id — Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di ruas jalan Fly Over Makassar pada Jumat (14/3/2025). Aksi ini menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tambang ilegal yang dilakukan oleh CV. Cahaya Maemba di Kabupaten Maros.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Galian C yang Dilakukan CV. Cahaya Maemba di Kabupaten Maros.” Ketua GMPH Sulsel, Ryan Saputra, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/gmph-sulsel-desak-kapolda-tindaki-oknum-polisi-yang-diduga-minta-setoran-tambang-ilegal-di-maros/

BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/gunung-terkikis-hutan-musnah-gmph-sulsel-demo-tolak-tambang-ilegal-di-maros/

Desakan Penegakan Hukum

Menurut Ryyan, GMPH Sulsel tidak akan berhenti melakukan aksi hingga kasus ini diusut secara tuntas.

“Hingga saat ini belum ada hasil yang sesuai dengan harapan kami. Kasat Reskrim Polres Maros belum juga memberikan kejelasan terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penerimaan setoran jatah preman di lokasi tambang ilegal tersebut,” tegasnya.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksi tersebut, GMPH Sulsel mengajukan tiga tuntutan utama:

BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/tambang-ilegal-di-maros-masif-diduga-ada-setoran-kasatreskrim-murka/

BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/gmph-sulsel-desak-kapolda-periksa-kapolres-maros-tutup-tambang-ilegal-cv-cahaya-maemba/

  1. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa Kapolres Maros dan Kasat Reskrim Polres Maros atas dugaan keterlibatan dalam kasus tambang ilegal Galian C.
  2. Mendesak penutupan permanen aktivitas tambang Galian C yang dilakukan oleh CV. Cahaya Maemba.
  3. Mendesak penutupan seluruh tambang Galian C yang beroperasi di Kabupaten Maros.

Para demonstran menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di kepolisian yang masih membiarkan oknum-oknum nakal beroperasi tanpa sanksi tegas.

“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti oleh Polda Sulsel,” ancam Ketua GMPH Sulsel.

Aksi ini menjadi bagian dari gerakan mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum di Sulawesi Selatan, khususnya dalam kasus-kasus tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

 

Akb/Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

 

Exit mobile version