inetnews.co.id — Kerusakan lingkungan di Kabupaten Maros kian mengkhawatirkan. Gunung-gunung terkikis, hutan-hutan dibabat habis, dan ekosistem alami hancur akibat aktivitas penambangan ilegal yang terus beroperasi tanpa kendali.
Menanggapi hal ini, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (10/3/2025). Mereka menuntut penutupan tambang ilegal Galian C di Dusun Tamangaseng, Desa Boto Lempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.
Menurut GMPH Sulsel, aktivitas penambangan yang diduga tidak berizin tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
Dalam orasinya, GMPH Sulsel menuding adanya oknum aparat yang membiarkan, bahkan membekingi aktivitas penambangan ilegal.
“Gunung kami habis! Hutan kami musnah! Jangan tutup mata! Tambang ilegal ini merusak kehidupan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang,” teriak salah satu orator aksi.
GMPH Sulsel menyebut CV Cahaya Maeba sebagai perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Maros.
BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/tambang-ilegal-di-maros-masif-diduga-ada-setoran-kasatreskrim-murka/
Mereka menuding lokasi tambang yang dikelola oleh perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin resmi, menyebabkan deforestasi besar-besaran, pencemaran udara, hingga lalu lintas kendaraan tambang yang membahayakan masyarakat.
Tuntutan GMPH Sulsel
Dalam aksi ini, GMPH Sulsel menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
- Menutup secara permanen tambang ilegal Galian C di Maros.
- Memanggil dan mengusut oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal.
- Menindak CV Cahaya Maeba serta jaringan bisnis tambang ilegal lainnya.
- Menegakkan hukum sesuai UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Tutup Tambang Ilegal! Usut Oknum Polisi yang Membekingi!” teriak massa aksi dalam pernyataan sikap mereka.
Ancaman Aksi Lebih Besar
GMPH Sulsel menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan digelar.
“Jangan biarkan tambang ilegal menghancurkan Maros! Kami tidak akan diam!” seru salah satu demonstran.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan aparat hukum. Jika tidak ada langkah konkret, mahasiswa siap melakukan perlawanan lebih besar demi menyelamatkan lingkungan dan hak rakyat.
Editor : Akb/Id
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News