Puluhan Mahasiswa dan Warga “Geruduk” Kantor Camat Galut, Tuntut Kades Sawakung di Copot

Wawan Nur Rewa Bersama Puluhan Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi di Depan Kantor Camat Galut, Takalar

inetnews.co.id  — Puluhan mahasiswa bersama aliansi masyarakat Desa Sawakung Beba menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Jumat.(24/1/2025)

Aksi ini menyoroti pemberhentian sepihak operator desa dan Kepala Dusun Sawakung oleh Kepala Desa Sawakung Beba, yang dinilai melanggar aspirasi masyarakat.

Massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak pencopotan Kepala Desa Sawakung Beba.

2. Mengharapkan audit terhadap penggunaan dana desa oleh Pj Bupati Takalar, Polres Takalar, dan Kejaksaan Negeri Takalar.

3. Menuntut pelantikan Jamaluddin Dg. Liwang sebagai Kepala Dusun Sawakung sesuai pilihan rakyat.

4. Meminta Camat Galesong Utara bertanggung jawab atas tindakan Kepala Desa.

Pemberhentian Sepihak, Aspirasi Warga Diabaikan

Jenderal Lapangan Wawan Nur Rewa, dalam orasinya menegaskan bahwa pemberhentian Jamaluddin Dg. Liwang tidak menghormati kehendak rakyat.

“Ia Jamaluddin Dg. Liwang adalah pilihan masyarakat. Pengangkatannya harus berdasarkan aspirasi rakyat, bukan keputusan sepihak Kepala Desa.”kata Wawan keawak Media,Jumat,(24/1/2025)

Wawan juga membantah klaim Kepala Desa yang mengacu pada Perda Takalar No. 1 Tahun 2023. Menurutnya, meskipun Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan batas usia 20–42 tahun.

“Pasal 13 Ayat 3 lebih relevan karena menekankan hak asal-usul dan nilai sosial budaya masyarakat desa yang baru dimekarkan pada Desember 2022.”jelas Wawan menegaskan

Fakta Baru, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Dalam audiensi, fakta mengejutkan mencuat terkait dugaan pemalsuan tanda tangan operator desa, Jhumrawati, oleh staf desa Ayu Wahyuni. Jhumrawati mengungkap bahwa Ayu Wahyuni mencoba memalsukan tanda tangannya untuk pencairan dana desa pada Juni 2024.

“Pesan chat Ayu Wahyuni kepada saya jelas mengatakan, ‘Sayamo yang tanda tangankanki.’ Ini menunjukkan adanya niat pemalsuan,” ungkap Jhumrawati di hadapan massa aksi.

Respons Pemerintah Kecamatan

Sementara Camat Galesong Utara, Sumarlin, menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa dengan melaporkan masalah ini ke Inspektorat Takalar.

“Kami menerima aspirasi ini dan akan menyampaikan ke Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti,” singkatnya.

(Wwn/Id)

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Exit mobile version