inetnews.co.id — Seorang Napi mencoba selundupkan Tembakau Gorilla lewat istrinya ke Lapas kelas II B Takalar berhasil digagalkan oleh petugas lapas
Pelakunya adalah Muhammad Iqbal, seorang Napi (narapidana) pindahan dari Rutan Makassar, yang mencoba selundupkan barang haram (tembakau gorilla) tersebut melalui istrinya saat kunjungan.
Dikutip Sabtu,(5/4/2025) dari zonafaktualnews.com dan suaraham.com jaringan inetnews.co.id , Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Takalar, Heince, membenarkan bahwa Iqbal baru menghuni Lapas Takalar selama satu bulan setelah dipindahkan karena overkapasitas di Rutan Makassar.
“Proses pemindahan berjalan sesuai aturan. Namun, kami tidak tahu secara pasti apakah sebelumnya yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran di Rutan Makassar,” jelas Heince
BACA JUGA
rutan makassar bantah isu suap rp 25 juta terkait mira hayati dan keistimewaan
gempar foto petinggi ditjenpas sulsel bertemu tersangka uang palsu terpublikasi
Namun, penyelidikan mengungkap bahwa ini bukan percobaan pertama. Sebelumnya, Muhammad Iqbal pernah berhasil menyelundupkan tembakau Gorilla dengan modus yang sama melalui istrinya.
“Percobaan pertama lolos. Tapi yang kedua berhasil kami gagalkan,” tegas Heince.
Barang bukti ditemukan saat pemeriksaan rutin petugas Lapas terhadap pengunjung. Kini, sang istri telah diamankan dan diserahkan kepada pihak Polres Takalar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Untuk mencegah insiden serupa, pihak Lapas Takalar menyatakan akan meningkatkan pengawasan internal, khususnya terhadap kunjungan keluarga narapidana.
“Kami akan lebih memperketat semua pintu masuk, termasuk pemeriksaan barang bawaan pengunjung,” tambah Heince.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika dan zat berbahaya ke dalam lapas yang kerap dilakukan dengan memanfaatkan relasi keluarga.
(SY/ID)
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News