Ka KUA Kec. Aesesa Kab. Nagekeo, Drs. Syafruddin Ali: Harus Mampu Memberi Solusi
Nasional

Ka KUA Kec. Aesesa Kab. Nagekeo, Drs. Syafruddin Ali: Harus Mampu Memberi Solusi

Inetnews.co.id, NTT- Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec. Aesesa Kab. Nagekeo Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Drs. Syafruddin Ali dalam mengambil sebuah kebijakan harus sesuai dengan regulasi sebagai aturan pokok.

Akan tetapi, dalam aturan itu sendiri , ada yang namanya kebijakan demi mendapatkan sebuah solusi utamanya bagi Calon Pengantin.

 

Kita harus mampu memberi solusi utamanya bagi setiap calon pengantin dengan tidak mengabaikan regulasi tutur Ka Kua Aesesa Drs. Syafruddin Ali kepada Wartawan Media ini dalam wawancara singkatnya sesaan setelah usai menyaksikan acara akad Nikah dan Ijab Qabul antara Masyur Yusuf dengan Mantilianti di Desa Nagedhero Kec. Aesesa Kab. Nagekeo NTT, Minggu (25/2/2024).

 

Dijelaskan Syafruddin Ali yang mantan Ka KUA Mborong Kab. Manggarai Timur selama 4 tahun ini,sedikitnya ada 2 landasan hukum berupa  Undang Undang yang menjadi Acuan dalam mengambil kebijakan yakni UU tahun 74 tentang Pelayanan Nikah dan UU No.16 tahun 2019 tentang usia nikah.

 

Selanjutnya Syafruddin Ali juga tak menampik kalau selama dirinya mejadi Kepala KUA Aseesa banyak persoalan dihadapi yang salahsatu diantaranya adalah sering terjadi perkawinan bawah umur dan bahkan ada juga yang melakukan perkawinan Sirih termasuk masa pendaftaran Catin kurang dari 10 hari seperti diamanatkan Undang Undang .

 

Namun demikian Pemerintah memberi ruang dengan tidak mengabaikan Aturan lewat sidang Isbat dan dispensasi dari Pengadilan Agama terhadap kasus  Kawin sirih dan usia bagi Catin yang belum mencapai ambang batas.

 

Sementara bagi Catin yang melakukan pendaftaran kurang dari 10 hari kerja, diantisipasi dengan hanya penundaan penyerahan buka Nikah yang penting persyaratan lainnya terpenuhi.

 

Dengan demikian , semua persoalan bisa terselesaikan demi pelayanan maksimal tanpa mengabaikan aturan yang ada tutur Syafruddin Ali yang jebolan IAN Makassar ini mengahiri perbincangan akrabnya sambil menyebut kalau rata rata ada 2 peristiwa Nikah di Aesesa setiap bulannya.(Muhsar)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video