Di TPS 05-06 Romangpolong, Gowa, Wartawan Dilarang Meliput, Lutfi: Dimintai Surat Tugas
Nasional Pemilu

Di TPS 05-06 Romangpolong, Gowa, Wartawan Dilarang Meliput, Lutfi: Dimintai Surat Tugas

Gambar illustrasi.

inetnews.co.id. Gowa – Pemilu Tahun 2024 saat ini benar benar aneh dan banyak reaksi intimidasi, dan kali ini Pemilu dibarengi dengan berbagai Polemik sampai sampai ada yang diduga melakukan pelarangan meliput dan nengambil gambar dalam TPS

Seperti pengakuan salahsatu Wartawan yang bertugas di Kab Gowa , dirinya mengaku ada intimidasi dan pelarangan melakukan peliputan pencoblosan sekaligus mengambil gambar di TPS tersebut (TPS 05 dan 06)

Sebut saja Lutfi menyayangkan sampai sampai dilarang melakukan peliputan atau mengambil video dan gambar para pengunjung dan pemilih dilokasi TPS yang ada di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Sombaopu, Kab Gowa. Rabu. (14/02/24)

Saat dikonfirmasi Lutfi, via Telpon Whatssap Dia mengatakan Menurut VJ (Video Jurnalis) iNews Media (MNC Media), dirinya dilarang mengambil video.

“Saya dicegah, dilarang melakukan proses jurnalistik. Sampai ditanyai surat tugas. Saya heran, sementara hampir semua Kepala Daerah dan pejabat bisa diliput, Pemilu sebelumnya, Presiden saja dan menteri muncul tayangannya di TV saat berada di TPS,” Ujar Lutfi yang berprofesi sebagai VJ iNews Media.Rabu.(14/02/24)

Lanjut, Lutfi menambahkan, kendati sudah memperlihatkan ID Card, namun dirinya masih tetap dilarang melakukan aktivitas peliputan

“Saya juga sudah sampaikan tidak adaji surat tugas Daengq , kami hanya pakai Idcard dan itu identitas Kami.” Ujarnya

Hingga berita ini tayang belum ada tanggapan dari Para terduga di lokasi.

Red

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video