Temuan 3 Dugaan Pelangaran, Gakkumdu Bawaslu Gowa Tangani Tipilu
Pemilu

Temuan 3 Dugaan Pelangaran, Gakkumdu Bawaslu Gowa Tangani Tipilu

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gowa. Yusnaeni (Bwsl)

inetnews.co.id. Gowa – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa saat ini sudah mulai memperlihatkan gebrakan dan mulai melakukan proses Penanganan Pidana Pemilu

Hal ini setelah ditemukan nya beberapa pelanggaran dan memberikan teguran dan kali ini Pihak Bawaslu Gowa sudah tidak main main menindakinya

Seperti yang dikemukakan oleh Koordinator Sentra Gakkumdu Gowa dari unsur Bawaslu, Yusnaeni yang saat ini pihaknya kini tengah menangani tindak pidana pemilu (Tipilu).

Dikatakannya, Yusnaeni bahwa hingga pertengahan Januari 2024 ini, sentra Gakkumdu telah menangani tiga temuan perkara dugaan Tipilu.

“Dari ketiga perkara tersebut, Ada Dua perkara berasal dari temuan Panwascam dan Satu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat.”ujarnya lewat rilisnya Senin.(15/01/24)

Dia juga menjelaskan dan meinci Tiga dugaan Pidana Pemilu tersebut yakni pelanggaran dugaan menggunakan fasilitas Negara, serta dugaan keterlibatan ASN dan Oknum Perangkat Desa (Lingkungan) dan dugaan Politik uang yang dilibatkan BPD

“Jadi rinciannya ada satu kasus terkait dugaan penggunaan fasilitas Negara untuk kampanye oleh salah satu caleg DPR RI, kemudian satu kasus terkait dugaan keterlibatan ASN dan perangkat Desa, dimana dalam kampanye dengan terlapor dua orang ASN dan satu perangkat Desa (Kepala Lingkungan), serta satu kasus terkait dugaan keterlibatan BPD dalam kampanye serta dugaan Politik uang,” jelasnya

Lebih lanjut, Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gowa ini bahwa Setiap kasus tersebut, telah dilakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian dan unsur Sentra Gakkumdu dari Bawaslu.

Adapun temuan dan laporan tersebut, saat ini lagi pendalaman dan dalam proses penyelidikan dengan mengambil keterangan para pihak dalam proses klarifikasi.

“Setelah dilakukan klarifikasi selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu untuk menilai apakah kasus-kasus tersebut dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak alias dihentikan,”jelasnya lagi

Selanjutnya Bawaslu Gowapun berharap, masyarakat ataupun para kontestan tetap menahan diri untuk tidak melakukan pelanggaran dan taat pada aturan yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran.” tutupnya (*)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video