KIA Buat Sibuah Hati, Disduk Capil: ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
DISDUK CAPIL

KIA Buat Sibuah Hati, Disduk Capil: ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Gambar: Kadis. DukCapil Makassar. Muh. Hatim.S.STP. M.Tr. AP (*)

inetnews.co.id – Ada info dari Disduk Capil Kota Makassar dan ini juga berlaku bagi Warga Capil lainnya karena ini adalah Program dari Ditjen Capil atau Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar segera buat Kartu Identitas Anak (KIA) buat  si buah hati,

Selain itu Warga Capil juga akan menikmati berbagai kemudahaan dalam akses layanan publik dan manfaat lainnya

Program ini merupakan program yang diluncurkan oleh Direktorat Jendral kependuduakn dan pencatatan sipil yang diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari

Untuk itu bagi warga Capil yang ingin mendapatkan KIA tersebut berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan

Berikut cara menerbitkan KIA atau Kartu Identitas Anak, adalah:

-KK atau Kartu Keluarga

-Pas foto anak 3×4 sebanyak 2 lembar berlatar warna merah, dan setelah lengkap wargi Cipil bisa segera mendatangi Kantor Capil dimana warga tersebut tinggal berdomisili untuk melakukan pencetakan (*)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video