Pj. Bupati Mubar Resmikan Sekaligus Serah Terimakan 3 Sarana TPS 3R Pada Tiga Kecamatan
Pemkab Mubar

Pj. Bupati Mubar Resmikan Sekaligus Serah Terimakan 3 Sarana TPS 3R Pada Tiga Kecamatan

inetnews.co.id – Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di beberapa wilayah Kabupaten Muna Barat telah siap beroperasi. Mengusung tagline Reduce,Reuse,Recycle (3R), fasilitas ini diresmikan secara langsung oleh Pj, Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si. Acara peresmian dirangkaikan dengan prosesi serah terima sarana TPS 3R yang berlangsung di KMP Tiworo Jaya, Kelurahan Tiworo, Selasa, (28/11/2023).

Bangunan TPS 3R tersebar di tiga wilayah yakni Kelurahan Waumere, Kecamatan Sawerigadi; Kelurahan Tiworo, Kecamata Tiworo; dan Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan penilaian Kalpataru. Kalpataru merupakan penghargaan kepada daerah yang mampu mengelola pembangunan dengan berbasis lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Dr. Bahri mengungkapkan bahwa masalah lingkungan terutama pengelolaan sampah merupakan amanat yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Undang-Undang tersebut mengatur tentang urusan wajib pemerintah daerah yakni urusan wajib terkait pelayan dasar dan urusan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar.

“Lingkungan khususnya pengelolaan sampah merupakan urusan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar. Ini wajib kita laksanakan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Sebagaimana kita ketahui sebagai DOB salah satu fasilitas yang harus kita siapkan adalah TPS dan TPA.” tuturnya

Dr. Bahri juga mengungkapkan tentang perlunya belajar dari daerah lain terkait pengelolaan sampah. Salah satu daerah yang dapat dijadikan referensi adalah Kabupaten Banyumas. Kabupaten yang termasuk dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Tengah ini berhasil mengolah sampah menjadi barang-barang bernilai ekonomis. Keberhasilan tersebut berbuah penghargaan dan insentif dari pemerintah pusat.

“Terkait pengelolaan sampah dijadikan barang yang bernilai ekonomis kita bisa belajar dari Kabupaten Banyumas. Banyumas itu mendapatkan penghargaan luar biasa dari pemerintah pusat. Tidak saja mendapat penghargaan dalam konteks lingkungan hidup tapi juga mendapatkan insentif dari pemerintah pusat karena mampu mengelola sampah dengan baik.” ujarnya

Selain pengadaan TPS, pemerintah juga telah mengupayakan pegadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Sawerigadi. Namun, walaupun dalam konteks administrasi TPA sudah lengkap tetapi sampai hari ini masih ada penolakan dari masyararkat. Sehingga

“Untuk meminimalisir kita perbanyak TPS 3R sehingga sampah yang masuk di sini kita pilah mana organik dan mana anorganik. Yang sampah organik salah satu outputnya adalah kompos. Mana yang bisa didaur ulang.” pungkas Dr. Bahri(*)

Hirzan

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video