Oknum Polisi di Makassar Diduga Terima Rp 70 Juta Bebaskan 5 Orang Tersangka
Sorot

Oknum Polisi di Makassar Diduga Terima Rp 70 Juta Bebaskan 5 Orang Tersangka

Inetnews.co.id- Oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar diduga melepaskan lima orang tersangka pemakai dan bandar sabu.

Kelimanya diamankan di jalan Borong Jambu, kecamatan Manggala, Kota Makassar. Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 12.00 wita

Namun, setelah ditahan selama 3 malam di Polrestabes Makassar. Kelimanya kemudian dilepas.

Kelima terduga pelaku dilepaskan setelah keluarga membayar uang tebusan Rp 70 juta rupiah.

Menurut, Salah satu Keluarga Pelaku inisial LN yang datang ke Polrestabes menyerahkan Uang keruang Penyidik yang di bagian Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes.

Saya dan keluarga pelaku lainnya datang kantor Polrestabes Makassar di ruangan Penyidik menyerahkan uang tersebut, karena kemenakan juga di tahan” ujarnya ke tim media ini.

Dari penulusuran Tim media ini di lapangan terkait adanya tahanan yang diduga di lepas ternyata benar, kelima tersangka sudah di keluar sejak hari Rabu (22/11/2023)

Sementara salah satu sumber media ini yang tidak mau dipublikasikan namanya, saat menjenguk anaknya, mengatakan bahwa ada lagi salah satu tahanan inisial RHN diduga dilepas

kebetulan tadi saya ke Polrestabes Makassar menjenguk ponakan yang ditahan di bagian Narkotika tanpa sengaja melihat dan bahkan berpapasan dengan terduga tahanan tersebut turun dari tangga lantai 2, sempat saya tanyakan bahwa Dirinya ini sudah mau pulang (dikeluarkan)” ucapnya

Terpisah Kasatnarkoba polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung saat di minta tanggapan nya terkait tahanan, mengatakan bahwa Biar Saja.

Biar Saja” singkatnya melalui WhatsApp. Rabu (29/11/2023)

 

(Tim)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video