Komplotan Curi Emas Diciduk Usai Dicegat Satlantas Polres Enrekang

Komplotan Curi Emas Diciduk Usai Dicegat Satlantas Polres Enrekang

Inetnews, Polres Enrekang berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang di duga pelaku pencurian saat hendak melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda 4.

Pencegatan dan penangkapan para pelaku setelah korban (pedagang) berinisial Hj..MD mengadukan kejadian dipolsek Alla atas aksi pencurian emas sebanyak 109 gram namun belakangan laporan polisi 107 gram.

Berdasar ciri ciri pelaku yang rupanya berkomplot lebih dari seorang, setelah kabur sedang mengendarai mobil Honda Freed warna putih dicegat sebelum memasuki kota Enrekang (polres).

Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK mengatakan, Hal ini terungkap ketika 2 orang wanita yang di duga pelaku memasuki sebuah toko emas di kompleks pasar Sudu (Alla).

Berpura pura sebagai pembeli dan situasi penjual lengah pelaku beraksi mengambil 6 buah kalung emas dengan berat kurang lebih 107 gram.

“Ketika terduga pelaku meninggalkan toko, korban kemudian menyadari telah kehilangan sejumlah emas miliknya, seketika itu korban menuju ke Polsek Alla yang tidak jauh dari lokasi, melaporkan kejadian tersebut “,Kata AKBP.Arief D.Suryawan (6/9).

Lanjutnya, dari pengaduan itu dengan sigap Kapolsek Alla Iptu Suyitno menghubungi Satuan Lalulintas untuk melakukan penghadangan pada kendaraan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah disampaikan oleh korban.

Kemudian dari informasi Polsek Alla ditindaki kasat Lantas Iptu Ibrahim, SE beserta anggota bergerak dan berhasil mencegat kendaraan pelaku Honda Freed di Malawe sebelum masuk kota Enrekang dan diamankan 5 orang terduga pelaku.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial Perempuan ER, Perempuan EA, Perempuan IR bersama dua laki-laki berinisal RS dan GN yang berasal dari Makassar di interogasi satreskrim polres Enrekang.

“Para pelaku sempat mengelak, rupanya barang bukti telah dibuang saat penangkapan di TKP Malawe dan berhasil ditemukan BB tersebut oleh Kapolsek alla di rerumputan, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak,’jelas penyidik Reskrim Aipda A.Sudirman.

Ia pun meluruskan perbedaan berat emas saat dicuri oleh korban Hj.MD dari 109 gram ternyata dua jenis barang tersebut seberat 2 gram ditemukan tercecer di tokonya sendiri.

“Jadi sudah klop dalam laporan polisi barang yang dicuri para pelaku ini seberat 107 gram bukan 109 gram,” ucapnya.

Kini para terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan roda 4 merek Honda Freed warna putih dan 6 buah kalung emas seberat kurang lebih 107 gram sebagai BB guna pemeriksaan lebih lanjut.(sam)

 

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video