Aksi Warga Sorot Kinerja Polres Atas Laporan Warga Kasus PT PN XIV
Uncategorized

Aksi Warga Sorot Kinerja Polres Atas Laporan Warga Kasus PT PN XIV

inetnews.co.id, Enrekang -, Rombongan masyarakat mengaku korban penggusuran dari PT PN XIV Maroangin kembali merangsek didepan kantor Polres Enrekang dan Gedung DPRD.

Mereka dari wanita dan pria usia muda dan usia lanjut turun ke kota Enrekang menaiki truk dan roda dua berorasi sejumlah ketidakpuasan yang telah dilakukan aparat serta menanyakan fungsi pengawasan DPRD setempat.

Saat didepan polres Enrekang, massa meneriakkan kekecewaan atas keberadaan brimob alam menghadapi rakyat kecil. Serta laporan masyarakat atas terjadinya kssus pelanggaran pengrusakan lahan rakyat oleh PT PN XIV Maroangin.

Pendemo meminta ketegasan Kapolres Enrekang dalam proses hukum, atas pembukaan lahan sawit oleh PTPN XIV selama ini telah beraktivitas tanpa memiliki HGU, termasuk AMDAL

Menghentikan aktivitas PTPN XIV dan memberikan perlindungan serta jaminan keamanan atas aktivitas hak – hak rakyat diatas lahan garapannya .

Polres Enrekang diminta berempati terhadap penderitaan warga tergusur terus menerus harus berhadapan aparat Brimob.

“Termasuk kami minta ketegasan bagaimana tindak lanjut pelaporan dari rakyat disampaikan ke polres Enrekang tak ada relisasinya dan hentikan proses hukum sebagai upaya Kriminalisasi terhadap aktivitas AMPU,”harap Rahmawati Karim (8/9).

Kapolres Enrekang AKBP.Arief D. Suryawan,S.IK juga berdarah Brimob diwakili Wakapolres Kompol Ismail H.Purwanto serta kasat Reskrim AKP.Syamsul Rijal temui massa mengklarifikasi banyak hal dikeluhkan pedemo.

Kami menuntut agar polres Enrekang berempati terhadap penderitaan warga tergusur harus berhadapan Brimob..rakyat untuk mencari makan, brimob harus ditarik dan bagaimana tindak lanjut pelaporan dari rakyat disampaikan ke polres Enrekang tak ada realisasinya,” kata

Poin pentingnya Wakapolres Enrekang Kompol Ismail H. Purwanto katakan untuk penarikan Brimob bertugas pengamanan aset Negara di wilayah PT PN Maroangin itu wewenang Polda Sulsel.

“Polres Enrekang tak punya kewenangan menarik Brimob, Untuk penarikan pasukan Brimob adalah wewenang Polda dan bukan Polres Enrekang yang mengeluarkan surat perintah,”ujar Kompol Ismail H. Purwanto saat menerima di ruang Vicom polres Enrekang.

Sementara poin lainnya antara lain Kasat Reskrim AKP Syamsul Rizal mengaku telah menerima laporan masyarakat dan sementara dalam proses pengkajian dalam belum menjadi laporan polisi.

Kata dia, semua surat yang masuk ke kami akan kami tindak lanjuti dan saat ini masih dalam proses jadi saya harapkan kesabaran.

Tanpa batas waktu yang jelas AKP. Syamsul Rizal menandaskan, penyelidikan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dan memastikan ada hasilnya.

“jadi saya minta bersabar, saat ini masih dalam proses,jadi tunggu saja mudah mudahan jawabannya tidak mengecewakan,” kata AKP. Syamsul Rizal.

Demo massa ditandai penyerahan tuntutan pada Waka polres Kompol.Ismail H.Purwanto. Aksi Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) korlap Andi Zulfikar dan Rachmawati Karim menyuarakan Hentikan Aktivitas PTPN XIV dan upaya Kriminalisasi Terhadap Aktivis AMPU.

Pengamanan demo PT PN XIV untuk sekian kalinya ini, dipimpin Kabag Ops. AKP.Antonius Tutleta,SPd. Tampak kasat Intelkam AKP.Abdul Rahman beserta tim,KBO Iptu Maga,Dim 1419 Serma Jusman, Kapolsek Enrekang AKP.Anton,SH, Sabhara dan Pol PP Enrekang.(mas)

 

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video