Respon Baik, Sekda Enrekang  Serahkan KUA PPAS 2023 ke DPRD Enrekang

Respon Baik, Sekda Enrekang  Serahkan KUA PPAS 2023 ke DPRD Enrekang

Inetnews, Susunan kebijakan dan Anggaran melalui KUA-PPAS tahun 2023 mulai diserahkan dan diterima dalam paripurna DPRD Enrekang.

Rapat dipimpin waket I DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu sedangkan pihak eksekutif sekda Enrekang Dr H. Baba,SE MM mewakili Bupati Enrekang memberi pemaparan justru mendapat atensi sangat baik kalangan dewan.

Dalam pengantar nota kesepahaman Dr.H.Baba,SE.MM secara gamblang dan ringkas dalam kebijakan KUA PPAS tahun 2023 di depan dewan mendapat responsif baik segenap 7 fraksi dewan.

“Susunan kebijakan KUA PPAS tahun 2023 telah memenuhi proses sebagaimana dalam Permendagri 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” Kata Dr.H.Baba (11/8-22).

Lanjut, Dr.Baba, tahapan yang telah dilakukan dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, penyusunan RKPD dan penyusunan KUA PPAS tahun 2023 yang telah dibahas bersama badan anggaran DPRD.

Maka dari hal itu, KUA PPAS 2023 yang telah disepakati bersama merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas pagu anggaran sementara yang diberikan pada seluruh perangkat daerah.

“Pagu anggaran ini untuk secara program dan kegiatan menjadi acuan dalam penyusunan RKA/RKPD pada segenap perangkat daerah Pemda Enrekang,” jelasnya.

Dalam ringkasan terperinci dilapotkan Sekda Dr. Baba dengan jelas antara pos pendapatan daerah, belanja maupun pembiayaan daerah dengan memberi pemahaman masih tingginya ketergantungan pada dana tranfer dari pusat.

Gambaran anggaran pendapatan tahun 2023 direncanakan sebesar 962,503 milyar. Terperinci pendapatan asli daerah (PAD) 87,313 milyar, pendapatan tranfer (mengacu PMK lama) 873,189 milyar dan lain lain pendapatan yang sah ditarget sebanyak 2 milyar.

Lalu pada belanja daerah diperkirakan sebesar 907,603 milyar, belanja operasi untuk membiayai kegiatan program perangkat daerah sebesar 637,401 milyar, belanja modal 111,708 milyar, biaya tak terduga 3 milyar, belanja tranfer 155,493 milyar (dari Dana Desa dan ADD).

“Jika dibandingkan antara belanja daerah dan pendapatan daerah pada KUA PPAS tahun 2023 maka terjadi surplus 58,9 milyar,”jelas Dr.H. Baba.

Pada bagian selanjutnya Sekda Enrekang mengurai rencana pada pos pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah senilai 100 juta, untuk pengeluaran pembiayaan sebesar 55 milyar untuk pembayaran hutang yang telah jatuh tempo.

“Sehingga ada surplus yaitu selisih antara pendapatan dan belanja dengan demikian KUA PPAS tahun 2023 kabupaten Enrekang tahun 2023 pada posisi, sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Nihil,”tegas Dr.H. Baba, SE.MM.

Pimpinan sidang Ikrar Eran Batu setelah mendengar nota pengantar eksekutif dari eksekutif merasa puas dan terinci secara jelas.”penyampaian eksekutif (sekda Enrekang) atas KUA PPAS 2023 ini sangat gamblang dan mudah dicerna peserta sidang dewan,”ucap Ikrar Eran Batu.(mas)

 

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video