101 Ternak Terjangkit PMK, Satgas Enrekang Siap Pemotongan Bersyarat Cegah PMK

101 Ternak Terjangkit PMK, Satgas Enrekang Siap Pemotongan Bersyarat Cegah PMK

Inetnews, Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) semakin serius melanda peternak Enrekang, Sulsel yang saat ini dalam waktu cepat telah terdata 92 ekor belum ternak yang lain.

Hingga saat ini di kabupaten Enrekang ada 8 desa zona merah terjangkit PMK dengan total 101 ekor ternak berupa sapi terbanyak,kambing dan kerbau yang sudah terjangkit PMK dengan rincian 92 sapi, 4 ekor kerbau dan 5 kambing.

Penyakit yang disebabkan virus mematikan tersebut awal dimonitor di desa Langda (Buntubatu) menyerang sapi peternak dan menyebar berbagai wilayah kecamatan sekitarnya.

“Awal ditemukan PMK adanya laporan menyerang ternak dari desa Langda yang terinformasi dari masuknya sapi asal Toraja Utara (pasar Bolu),” ujar kadisnakin M.Alwi saat konferensi pers di ruang rapat Pemda setempat.

Kasus PMK di Enrekang dikhawatir merambah ke Peternak hewan di Sulawesi Selatan hal ini ditandai keluarnya SK Gubernur Sulsel No 1565/VIIi/2022 tentang penetapan keadaan tertentu darurat PMK di Wilayah Sulawesi Selatan

Usai akhir pekan jumpa pers, Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Enrekang yang diketuai Sekda Enrekang Dr.H.Baba, SE.MM juga mulai mendapat laporan masyarakat mewabahnya penyakit ternak itu.

Walau hanya berpindah penularan antar ternak kerkuku belah, laporan kematian ternak cukup serius di berbagai kecamatan, akhirnya ditinjau untuk dilakukan langkah pemotongan bersyarat hewan ternak yang terjangkit.

“Di dusun Desekan desa Sumillan (Alla) berbagai upaya telah dilakukan Satgas guna mencegah, tapi salah satunya pemotongan bersyarat hewan yang secara efesien dapat menekan penyebaran kasus PMK kini harus dilakukan peternak,”kata ketua Satgas PMK Dr.H.Baba, SE.MM (16/07/2022).

Dikatakan Dr H. Baba, inisiatif pemotongan sapi terjangkit PMK bersyarat inipun kian marak direspon peternak bahkan acara pemotongan dan dikubur pertugas turut disaksikan segenap Satgas PMK Enrekang dan masyarakat.

Dr. H. Baba yang didampingi aparat penegak hukum seperti Polisi dan TNI
dan anggota lainnya yakni Kadisnakin Muh. Alwi serta Kabid, dokter POV, Kepala Bappeda Syamsuddin, Kadis Kominfo Hasbar, Kepala BPBD Arsil Bagenda,ketua BAZNAS drh. Junwar dan Kasi Intel Kejari Enrekang.

Ketua satgas PMK Dr.H Baba katakan, hari ini telah dilakukan pemotongan hewan bersyarat di Dedekan desa Sumilan (Alla) sebanyak 12 Ekor sapi
juga direncana di Desa Langda 35 ekor sapi (Buntubatu), disusul Desa bontongan 2 ekor sapi (Baraka),Po’to Kullin 2 ekor (Buntubatu) dan Janggurara (Baraka) 2 ekor sapi.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peternak, sangat mengapresiasi para peternak dengan kesadaran sendiri untuk melakukan pemotongan bersyarat, ini kita lakukan guna membatasi penyebaran virus PMK ini,”ucapnya

Dijelaskan pula hingga saat ini di Enrekang ada 8 desa zona merah yang terjangkit PMK di Enrekang, total 101 ekor yg terjangkit PMK dengan rincian 92 sapi, 4 ekor kerbau, dan 5 kambing.

Sesuai Keputusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang Juknis Pemberian Bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK akan dilakukan untuk pemulihan ekonomi bagi peternak.

“Sesuai prosedur yang hewannya mati/tertular PMK diberikan insentif dari pemerintan sebesar 10 juta sapi/kerbau dan 1.5 juta Kambing/Kerbau agar tidak terlalu membuat peternak terdampak ekonomi akibat inveksi virus ini,”jelas Dr.H Baba,SE.MM.(mas)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video