Terkait Pemberitaan Pelayanan LPKA II Maros “Tidak Becus”, Ini Tanggapan KA.Lapas

Terkait Pemberitaan Pelayanan LPKA II Maros “Tidak Becus”, Ini Tanggapan KA.Lapas

Inetnews.my.id. Maros – Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala LPKA Kelas II Maros gagal memimpin anggotanya dalam penerapan pendisiplinan terkait Standar Oprasional Prosedur (SOP).

Dalam pembangunan Zona Integritas, tentunya petugas tetap wajib memegang teguh Kode Etik Petugas Pemasyarakatan dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

Namun Lembaga Permasayarakatan LPKA Kelas II Maros tidak melakukan sesuai dengan kode etik tersebut. Hal itu terbukti dialami salah satu Jurnalis media online dengan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas lapas.

“Pelayan LPKA Kelas II Maros diduga sangat buruk. Karena pembesuk ada yang di istimewakan ada pula tidak”, Ucap Jurnalis Metroonline yang mengalami kejadian tersebut. Senin (11/07/22) beberapa hari lalu.

Dihubungi Via Whatsappnya sekira pukul 14.35 Wita, Tubagus M. Chaidir, A.Md. IP, SH, MH (Kepala LPKA Kelas II Maros) mengatakan,

“Pada Saat Salah satu mitra kami dari media online berkunjung untuk membesuk salah satu keluarganya yang menjadi warga binaan kami dalam kasus Narkoba, Saat itu saya tidak berada di Kantor dalam perjalan dari Makassar ke Maros Pak, Namu Kami telah koordinasikan ke Anggota Pelayanan Mohon dibantu mitra kita sesuai SOP yang ada.” Ungkapnya, Rabu.(13/07/22)

Lanjut kata Chaidir, Saya juga sudah telfonan dengan Wartawan yang bersangkutan dan memohon maff jika ada miskomunikasi yang salah, Baik Saya dan seluruh anggota saya. Dan Kami akan segera mengevaluasi jika ada pelayanan kami yang kurang baik, karena kami juga hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan khilaf.

“Mohon Maff yang sebesar-besarnya karena ini bukan kesalahan pelayanan namun kesalahan mis saja dan pribadi dari oknum wartawan tersebut pak, karena saya kenal mitra saya dan sudah beberapa kali silaturrahmi, jadi tidak ada yang salah cuman Mis saja.” Ungkapnya

Perlu diketahui bahwa LPKA Kelas II Maros telah memiliki Program Inovasi yang tak dimiliki Lapas-lapas yang lain, Seperti Layanan Antar Jemput Rumah (LAJR), Layanan ini merupakan salah satu layanan inovasi dari LPKA Maros dalam hal pengantaran Anak Didik Pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidananya kerumah andikpas dengan dibantu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Selatan.

Adapun kegiatan sebelum Andikpas menghirup udara bebas pihak PKBI melakukan konseling kepada Ibu dan Andikpas, Kegiatan konseling dilakukan oleh seorang Konselor yang juga merupakan seorang dokter dari Klinik Cinta Ibu, A. Tenri Ajeng bersama Kak Agus dan Kak Qalby. Dalam konselingnya, dr. Ajeng memberikan penguatan agar hubungan antar ibu dan anak tetap erat meskipun anaknya merupakan alumni dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan memotivasi kepada andikpas agar tetap semangat dalam menjalani kehidupannya.

Andikpas menghirup udara bebas dan di lepas oleh Kepala LPKA Maros dalam hal ini di wakili oleh Kasi Pembinaan di saksikan langsung oleh Pihak Dinas PPPA kab. Gowa, PKBI.” Tutupnya. (Wis)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video