Bupati Enrekang Angkat 138 Tenaga PPPK Dengan Perjanjian Kerja Tahap II

Bupati Enrekang Angkat 138 Tenaga PPPK Dengan Perjanjian Kerja Tahap II

Inetnews, Bupati Enrekang Muslimin Bando menyerahkan langsung SK pengangkatan kepada 138 Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

Hal inipula sekaligus merupakan langkah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah dan PPPK Tahap II sekaligus pelantikan 3 pejabat struktural eselon IIV digelar bertempat di Pendopo Rujab Bupati dirangkai melantik pejabat fungsional ahli utama.

Bupati Enrekang Muslimin Bando di dampingi Asisten III Nurjannah Mandeha dan Kepala BKPSDM Jumurdin mengucapkan selamat pada pejabat struktural yang dilantik dan PPPK yang diangkat, serta kedua tenaga fungsional utama pustaka.

“Saya mengucapkan selamat pada tenaga PPPK dan pejabat struktural yang dilantik terutama Jabatan Fungsional Utama kepustakaan di Enrekang sehingga sampai saat ini sudah ada 4 orang yang dilantik sesuai SK Presiden RI,” ucapnya

Lalu Bupati Muslimin Bando katakan, komitmen Pemda dalam rencana akan terus menambah tenaga pengajar di sekolah. Langkah itu yang intinya dengan bertambahnya tenaga PPPK pendidik juga dapat mengambil peran dalam mensukseskan program pemerintah.

“Program Pemerintah kini sedang digiatkan yakni pencegahan stunting. sehingga kepada tenaga pendidik ini mampu berperan,sebab sekarang pemerintah fokus menekan angka stunting, supaya disampaikan ke lingkungan kita tentang bahaya stunting,”ucap Bupati MB (22/7-22).

Diakhir sambutannya MB berharap pejabat hingga PPPK yang baru saja dilantik dapat memiliki integritas didalam dirinya selaku abdi Negara dalam menyikapi tahun politik 2023.

“Tahun depan (red 2023) kita sudah akan menghadapi tahun politik, saya berharap selaku apatur pemerintah dapat meningkatkan semangat kerjanya dan saya ingatkan juga agar dapat netral menghadapi tahun politik itu nantinya”,harapnya.

Adapun pejabat fungsional dalam jabatan Pustakawan Ahli Utama pada Kab. Enrekang yang dilantik Drs. H. Haidar,MM dan Abdul Gani S.Sos akan memasuki usia 60 tahun di akhir tahun 2022.

Dari 3 nama yang mengusulkan diri (Kadishub Abdullah Sanneng,MM), dikukuhkan oleh Bupati Enrekang sesuai SK presiden RI sebanyak 2 orang H. Haidar,MM eks kadis Diknas dan Abd. Gani,S.Sos eks kadis sat pol PP pun mendapat tambahan 5 tahun masa pensiun pada usia 65 tahun.

Sejak pengukuhan Jum’at (22/7/2022) otomatis jabatan struktural selaku Kepala Dinas diembannya selama ini berakhir dan fasilitas melekat seperti mobil dinas dan lainnya dikembalikan pada Pemda Enrekang (Aset daerah).

Pejabat struktural eselon III dan IV antaranya Samiati Ibrahim Ka Bid. Perencanaan Pengembangan DMPTSP (dinas perizinan), Rahmat Hidayat Kasi Pelayanan Umum Kantor Lurah Bangkala (Maiwa), Arham selaku Kasubag Perencanaan Diknas dan Hasdiana Kasi Pengembangan Pelayanan UPT RSUD Massenrenpulu, (mas)

 

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video