HMI Cabang Gowa Raya Geruduk Kantor Kejari Gowa, Yeni: Kami Terusik

HMI Cabang Gowa Raya Geruduk Kantor Kejari Gowa, Yeni: Kami Terusik

Inetnews.my.id. Gowa – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Gowa Raya didepan kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Jalan Andi Mallombassang, Kel. Sungguminasa, Kec. Sombaopu. Kab. Gowa. Jumat.(09/06/22)

Dalam pantauan awak media aksi tersebut dilakukan dengan cara bergantian menggunakan megaphone (pengeras suara ) dikawal oleh aparat Kepolisian dari Polres Gowa yang sudah lama ada di TKP sembari membentangkan spanduk berukuran 2×1 meter yang bertuliskan

Usut tuntas kasus tindak pidana korupsi di Kab. Gowa serta Kejari Gowa jangan setengah setengah

Nurhidayatullah selaku Jendrlap mengungkapkan dan Mendesak Kejaksaan Negeri Gowa agar memperjelas penerapan hukum dalam hal pengembangan tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Dump truck 121 Desa di Kabupaten Gowa

Selanjutnya mendesak Kejaksaan Negeri Gowa untuk mengusut tuntas otak dan para terduga tanpa tebang pilih, serta kejari Gowa untuk sekiranya konsisten dan berintegritas dalam penanganan perkara yang di tangani saat ini ( dalam hal ini untuk tidak mempermainkan penerapan hukum ).

Adapun giat aksi ini berlangsung damai dan dimulai pukul 16.00 WITA sembari kembali meminta kepada pihak terkait khususnya Kejaksaan RI, Polri atau instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait kinerja/penerapan hukum yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Gowa.

Selang beberapa lama kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani S,H., MH. hadir menemui para pengunjuk rasa mengatakan sembari bertanya keheranan ada apa dengan hal ini.(aksi unras)

“Saya agak terusik sedikit dengan hal ini. Sebenarnya ini perkara apa yah? Apakah ini perkara korupsi atau pidum.” Ujar Yenni penuh tanya didepan para pengunras tersebut.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa tidak ada hubungannya dengan KUHPidana dengan Korupsi.

“Jadi tidak ada hubungan KUHPidana dengan undang undang korupsi ” Kami sampai saat ini Kami sudah bekerja semaksimal mungkin terkait perkara ini., Adik-adik perlu mengetahui perkara ini sudah ada sebelum saya belum bertugas di sini Apalagi tersangka sudah kami tahan.

“Untuk kasus ini kami masih menghitung berapa kerugian Negara. Apa yang kami hitung-hitung bisa lebih tinggi dari kerugian negara dan terkait perkara ini tidak ada sangkut paut nya dengan siapapun. Kalau memang para tersangka ini bisa mengungkapkan terkait kemana aliran uang pasti akan muncul tersangka baru.

Kami mohon bantuan teman-teman dari LSM agar bisa membantu agar perkara ini segera terselesaikan dengan baik. Kalau bisa adik-adik juga membantu kami untuk mendapatkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.” Tutur Kajari Gowa.

Diketahui bahwa pihak Kejari Gowa sudah melakukan penahanan terkait kasus Dana Desa tahun 2019 tersebut, dimana ada 5 yang ditersangkakan beberapa hari lalu, yang menurut info ada yang menyerahkan diri lagi (mir)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video