Waspada Wabah PMK, Disnakin Enrekang Gencar Pengawasan

Waspada Wabah PMK, Disnakin Enrekang Gencar Pengawasan

Inetnews, Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan menggelar rapat koordinasi peningkatan kewaspadan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ), yang bertempat di Aula Kantor Disnakin Senin (23/05/2022)

Kegiatan itu tindak lanjut surat edaran Dirjen peternakan dan perikanan nomor : 0600/PK 301/F/05/2022, tanggal 6 Mei 2022 dan surat Sekprov. Sulsel nomor : 524.3/4385/Disnak- Keswan/2022, pada 9 Mei 2022, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Rapat dipimpin Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Enrekang M. Alwi didampingi Kabid Keswan dan kesmavet Andi Anhar, Medik veteriner, Paramedik Veteriner, Inseminator dan segenap petugas Disnakin setempat.

Kadisnakin Enrekang M.Alwi katakan, perlunya meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia (Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba), Babi serta produknya (daging dan susu).

“Kita harus meningkatkan biosekuriti dan biosafety dan serta meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait resiko PMK pada peternak dan masyarakat Kabupaten Enrekang,” ucap M.Alwi (23/5-22).

Sementara itu Kabid Keswan dan kesmavet Andi Anhar menyampaikan bahwa kasus PMK di Kabupaten Enrekang belum ada dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat karena PMK bukan termasuk penyakit zoonosis atau menular ke manusia.

“Wabah PMK ini telah terjadi beberapa daerah di wilayah Indonesia khususnya Jawa Timur dan Aceh sehingga menjadi perhatian hangat bagi kalangan dunia peternakan,” katanya.

Lanjut ia menjelaskan PMK disebut juga foot and mouth disease (FMD) dan Apthtae epizooticae yaitu penyakit hewan menular bersifat akut disebabkan hewan berkuku belah / bercabang. Akibatnya PMK yang mewabah dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi peternak.

“Hewan ternak yang terjangkit PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi terhadap penurunan produkvitas, kematian dan harga jual ternak murah”urai Andi Anhar.

Lalu menurut Petugas Medik Veteriner selaku dokter hewan menjelaskan kepada petugas peternakan kecamatan untuk mengenali gejala klinis atau tanda – tanda hewan ternak terpapar PMK.

Gejala PMK diantaranya keluar lendir hingga berbusa dari mulut dan menetes hingga ke hidung, mulut lepuh baik dari lidah maupun gusi, demam tinggi antara 39 sampai 41 derajat.

Dan masa inkubasi virus PMK adalah 1 – 14 hari walaupun angka kesakitan 90 – 100 persen tetapi kasus kematian berkisar 1 – 5 persen.

Kadisnakin menghimbau pada peternak untuk memberi informasi pada petugas Keswan dan penyuluh dilapangan jika ditemukan gejala penyakit PMK pada ternak.

“Apabila ditemukan kasus suspek PMK agar petugas peternak kecamatan berkoordinasi langsung petugas dokter hewan atau petugas medik veteriner terdekat,”jelas Kadis M.Alwi. (mas)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video