Tidak Sesuai “Syarat” Tender, Proyek Bendungan Nyulu Karrasaka Dilaporkan LSM Somasi Ke Polda Sulsel

Tidak Sesuai “Syarat” Tender, Proyek Bendungan Nyulu Karrasaka Dilaporkan LSM Somasi Ke Polda Sulsel

Inetnews.my.id – Proses tender pekerjaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Bendungan DI Nyulu-Karrasaka yang ada di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa diduga syarat akan dugaan korupsi dan penyimpangan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) Muh Ramli mengatakan, berdasarkan data persyaratan yang didapatkannya, dimana proses tender yang dimenangkan MULOKOM diduga terjadi penyimpangan yang mengarah ketindak pidana korupsi

“Dugaan penyimpangan pada proses tender pengerjaan Bendungan DI Nyulu Karassaka telah kami laporkan ke Polda Sulsel ,” kata Muh Ramli melalui rilisnya usai melakukan pelaporan kasus tersebut Ke Polda Sulsel. Senin.(15/08/22)

Ramli juga mengungkapkan bahwa MULOKOM di duga tidak bersyarat untuk dimenangkan dari persyaratan mengikuti tender untuk kualifikasi usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 Tahun pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp. 2,5 M. (Dua Milyar Lima Ratus Rupiah)

“Intinya diduga tidak bersyarat untuk dimenangkan karena tidak mengikuti syarat” tender. Syarat yang dilakukannya, tidak memenuhi syarat yang diajukan oleh panitia.” tukasnya(*)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video